Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT untuk Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja
Blitar, JatimUPdate.id — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,5 miliar untuk menggelar program pendidikan dan pelatihan kerja. Program ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan daya saing para pencari kerja di daerah.
Melalui program ini, Disnaker Kabupaten Blitar menawarkan delapan skema pelatihan berbasis kompetensi, yakni Barista, Digital Marketing, Makeup Artist (MUA), Refrigerasi Domestik, Teknisi Sound Audio, Pengolahan Masakan Unggas, Barbershop, dan Budidaya Pertanian. Skema-skema tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang.
Baca Juga: DBHCHT Dorong Keberhasilan Program Sang Kapten di Kabupaten Blitar
Beberapa skema pelatihan mencatatkan minat pendaftar yang tinggi. Digital Marketing diminati oleh 383 pendaftar, Makeup Artist (MUA) oleh 238 pendaftar, dan Barista oleh 145 pendaftar. Dari jumlah tersebut, peserta yang diterima untuk mengikuti pelatihan Barista, MUA, dan Refrigerasi Domestik masing-masing sebanyak 20 orang, sedangkan Digital Marketing 25 orang.
Pelatihan Barista menjadi salah satu program yang sudah mulai berjalan. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Plt Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, pada Rabu (16/4/2025) lau dan akan berlangsung hingga 28 April 2025.
Baca Juga: Lewat DBHCHT, Disnaker Kabupaten Blitar Dorong Sertifikasi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Elektronika
Nanang Adi Putranto menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Blitar.
"Kami berharap pelatihan ini dapat memberikan keterampilan tambahan di luar pendidikan formal dan mencetak tenaga kerja yang lebih terampil dan siap bersaing di pasar kerja," ujarnya.
Baca Juga: DBHCHT 2025, Disnaker Kabupaten Blitar Gencarkan Pelatihan Tenaga Kerja Terampil
Program pelatihan ini tidak hanya fokus pada pembelajaran teori, melainkan juga praktik langsung. Para peserta akan mengikuti uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan standar internasional untuk mendapatkan sertifikat resmi.
Melalui pemanfaatan DBHCHT ini, Disnaker Kabupaten Blitar optimistis dapat menciptakan tenaga kerja yang lebih berkualitas, siap menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif. (*/Adv)
Editor : Redaksi