DPRD Surabaya Kecam Dugaan Pemkot Klaim Sepihak Tanah Milik Warga Sebagai Aset Daerah 

Reporter : -
DPRD Surabaya Kecam Dugaan Pemkot Klaim Sepihak Tanah Milik Warga Sebagai Aset Daerah 
Muhammad Saifuddin, saat bertemu langsung dengan warga RT 08 RW 02 Tambak Wedi,dok JatimUPdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, M Saifuddin, mengecam langkah Pemkot Surabaya yang diduga mengklaim tanah milik warga di kawasan RT 08 RW 02 Tambak Wedi sebagai aset daerah. 

Ia menyebut tindakan itu sepihak dan tidak masuk akal karena mayoritas lahan sudah bersertifikat resmi.

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

“Masa iya tanah yang sudah bersertifikat, program resmi PTSL dari Presiden Jokowi, tiba-tiba diklaim sebagai aset pemkot? Ini jelas menimbulkan keresahan dan harus diluruskan,” tegas Saifuddin, usai turun langsung menemui warga, Sabtu malam (12/7).

Saifuddin menyebut dari sekitar 400 bidang tanah, 75 persen telah mengantongi SHM dan Petok D. Namun klaim dari BPKAD membuat warga terintimidasi di atas tanah sah milik mereka.

Saifuddin memastikan akan mengawal langsung prosesnya. Ia meminta warga tidak gegabah dan tetap menempuh jalur konstitusional.

“Saya hadir untuk mencegah warga bergerak secara anarkis. Kita lawan lewat cara yang benar, Kalau SHM dari program nasional PTSL saja dianggap ilegal, lalu seperti apa negara ini menjamin hak rakyatnya?” ungkapnya.

Ia juga mendesak Kepala BPKAD Wiwik Widayati untuk turun ke lapangan, bukan hanya menekan dari balik meja.

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

“Jangan bikin rakyat gelisah. Pemerintah itu harusnya memberi ketentraman, bukan ancaman.”

Hearing di DPRD ditargetkan digelar dalam waktu dekat. Saifuddin menegaskan, tidak boleh ada satu jengkal pun hak rakyat yang diganggu.

“Ini harga mati. Kalau tanah itu sah milik warga, ya kembalikan. Titik,” demikian Muhammad Saifuddin.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Ketua RT 08 RW 02 Tambak Wedi, Ahmad Husen, menyatakan warga siap mengambil sikap terbuka. 

Menurutnya, warga akan bersurat ke DPRD dan hadir dalam forum resmi.

“Ini tanah jelas milik warga. Kalau memang ada niat baik dari pemerintah, buktikan lewat proses yang transparan, bukan klaim mendadak,” kata Husen

Editor : Yuris. T. Hidayat