Humas Polri dan Pengacara Benarkan Surat Permintaan Maaf Tertulis Ferdy Sambo

Reporter : -
Humas Polri dan Pengacara Benarkan Surat Permintaan Maaf Tertulis Ferdy Sambo
Surat permintaan maaf Ferdy Sambo

Jatimupadate.id - Beredarnya surat permohonan maaf Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy ke sejumlah media dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis.

Dalam surat tersebut, Sambo meminta maaf kepada teman sejawat dan senior yang kena dampak kasusnya.

Sambo menyampaikan permohonan maaf, melalui tulisan tangan yang di teken diatas materai.

Berikut petikan surat permohonan maaf Ferdy Sambo:

Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya, saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua, hormat saya.

Ketika dikonfirmasi, Arman Hanis  membenarkan surat tersebut merupakan surat permintaan Ferdy Sambo.

Kendati begitu, dia menanyakan dari mana rekan-rekan media mendapatkan surat tersebut.

"Iya benar. Dapat dari mana, ya?" tanya Arman, dikutip dari Antara

Sementara Dedi menjelaskan, surat permintaan maaf Ferdy Sambo diterimanya dari Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Polri.

Surat tersebut tertulis tanggal dibuatnya pada hari Senin (22/8).

"Info dari Karowabprof, betul (surat permintaan maaf) dari FS," ujar Dedi.

Baca Juga: PKD dan PTPS Harus Mengawasi Netralitas ASN, TNI/POLRI, Tanpa Harus Menunggu Surat Tugas

Editor : Ibrahim