Kasus Korupsi Dana Desa Melonjak

avatar Rio Rolis
  • URL berhasil dicopy
Keterangan Gambar: Illustrasi
Keterangan Gambar: Illustrasi

Jakarta, JatimUpdate.id – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani menyatakan terjadi kenaikan signifikan kasus korupsi yang melibatkan kepala desa.

Data yang ia sampaikan menunjukkan peningkatan dari 187 kasus pada tahun 2023, menjadi 275 kasus pada tahun 2024, dan melonjak menjadi 535 kasus pada tahun 2025.

"Peningkatan jumlah ini harus menjadi alarm untuk penguatan pengawasan dan pendampingan tata kelola keuangan desa," kata JAM Intel, Reda Manthovani pada Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, Kejaksaan berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah melalui fungsi intelijen yang bersifat preventif.

Upaya ini dilakukan agar program-program nasional berjalan sesuai hukum, tertib administrasi, dan bebas dari penyimpangan.

"Ketika aparatur desa memiliki pemahaman hukum yang baik, potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini," ujar JAM Intel.

JAM Intel menjelaskan bahwa salah satu instrumen utama Kejaksaan adalah Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

"Program ini berfungsi sebagai mekanisme pendampingan dini untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan kapasitas aparatur desa," ucapnya.

Ke depan, program ini akan diperkuat melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa).

"Sistem ini terintegrasi dengan SISKEUDES milik Kemendagri dan SIMKOPDES milik Kementerian Koperasi," jelasnya.

"Integrasi teknologi ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tambah JAM Intel.

Dia menambahkan, Kejaksaan telah aktif membangun sinergi melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Koperasi.

"Langkah ini diambil untuk menyelaraskan kebijakan dan memastikan kepastian hukum bagi iklim investasi dan usaha di daerah," ucapnya.

JAM Intel berharap peringatan Hari Desa Nasional dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih. (#)