Tanpa Kehadiran Eri Cahyadi, Paripurna Sahkan KBS Jadi Perumda Wajibkan Lelang Ulang Direksi
Surabaya,JatimUPdate.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak menghadiri rapat paripurna penetapan Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi perusahaan umum daerah (Perumda), di ruang utama lantai III DPRD Surabaya, Senin (23/2).
Dalam forum tersebut Eri Cahyadi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto.
Baca Juga: Sering Wakili Eri Cahyadi di Sidang Paripurna, Lilik Bantah Isu Disiapkan Jadi Calon Wali Kota
Lilik menegaskan perubahan nomenklatur berdampak pada mekanisme jabatan direksi KBS, mereka harus mengikuti proses lelang ulang.
“Dari regulasi yang baru ini tentunya ke depan pengelolaannya harus diadakan pemilihan atau istilahnya lelang ulang. Sehingga harus diisi kembali,” kata Lilik
Baca Juga: Pengelolaan Aset Dinilai Mengganjal, DPRD–Pemkot Siapkan Aturan Baru
Lilik menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD).
Ia mengakui sejumlah diskusi internal telah dilakukan untuk memperbaiki sistem dan memperketat persyaratan bagi calon direksi baru.
Baca Juga: Kolaborasi Sandiaga & Eri di Ruang Tumbuh Bisnis Akademi, Hadirkan Pengusaha Sukses Berkualitas
“Persyaratan itu akan kita masukkan dalam seleksi pengelola yang baru nanti,” urai Lilik Arijanto. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman