TNI Rotasi Jabatan, Kabais Mundur Usai Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Jakarta, JatimUPdate.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan serah terima jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan personel internal.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan di tubuh TNI.
"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih," ujar Aulia kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Selain itu, TNI juga menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan guna membahas langkah revitalisasi internal. Rapat tersebut disebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam hasil rapat, TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, baik terkait hukum maupun disiplin.
"Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," tegas Aulia.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menjelaskan bahwa para terduga pelaku berasal dari satuan Denma Bais TNI, bukan dari satuan lain.
"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI," ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Hingga kini, proses penyidikan terhadap keempat personel tersebut masih berlangsung. TNI pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil akhir penyelidikan.
"Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Saudara AY sedang berjalan," kata Aulia.
Ia menambahkan, publik diharapkan menunggu hingga seluruh proses hukum oleh penyidik Puspom TNI rampung dilakukan.
"Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan," pungkasnya.(ih/yh).
Editor : Yuris. T. Hidayat