Putus Rentenir, Kemenkop Tawarkan Pinjaman Bunga Rendah 6% untuk Desa

avatar Deki Umamun Rois
  • URL berhasil dicopy
Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat berada di Ponpes Sunan Drajat Kec. Paciran, Kabupaten Lamongan belum lama ini.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat berada di Ponpes Sunan Drajat Kec. Paciran, Kabupaten Lamongan belum lama ini.

 

Jakarta, JatimUPdate.id — Akses pembiayaan dengan bunga rendah menjadi salah satu solusi pemerintah untuk membantu masyarakat desa lepas dari jeratan rentenir dan pinjaman daring yang sering memberatkan.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan memberikan pinjaman dengan bunga hanya 6 persen per tahun sebagai alternatif yang lebih terjangkau.

Ferry menjelaskan bahwa Koperasi Desa memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pembiayaan ultra mikro dengan suku bunga rendah.

Skema ini dirancang untuk memberikan akses keuangan yang lebih adil dan menekan praktik pinjaman berbunga tinggi yang merugikan masyarakat.

“Koperasi Desa, salah satu kegiatannya adalah melakukan pembiayaan ultra mikro dengan tingkat bunga yang rendah, itu adalah untuk menjadikan alternatif bagi masyarakat supaya masyarakat tidak terjebak kepada praktik rentenir, pinjaman online, dan lain sebagainya,” ujar Ferry saat ditemui di Jakarta pada Senin (30/3/2026).

Pembiayaan ini akan disalurkan melalui unit lembaga keuangan ultra mikro yang merupakan bagian dari koperasi desa atau kelurahan Merah Putih. Pemerintah akan mengkaji kebutuhan pembiayaan di setiap desa untuk menyesuaikan kapasitas masing-masing koperasi.

“Nanti di setiap koperasi desa itu ada lembaga keuangan mikronya, kita tentu nanti akan lihat seberapa banyak yang dibutuhkan di desa tersebut yang perlu pembiayaan keuangan mikronya,” tambah Ferry.

Selain sebagai penyedia pinjaman dengan bunga terjangkau, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan juga dapat berperan sebagai penyerap hasil produksi masyarakat desa sekaligus menyediakan barang kebutuhan pokok dengan harga lebih murah.

“Indikator keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah yang pertama bisa menjual barang dengan harga yang lebih murah. Lalu kedua, bisa membantu pembiayaan dari kegiatan lembaga keuangan mikro dengan tingkat suku bunga yang relatif rendah dibandingkan suku bunga yang berlaku, dan kemudian juga bisa menyerap hasil produk masyarakat desa,” jelas Menkop.

Ferry menambahkan, Kementerian Koperasi akan menggelar rapat pimpinan untuk fokus membahas peran strategis koperasi desa sebagai offtaker hasil produksi masyarakat.

Langkah ini mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyampaikan melalui kanal YouTube resmi pada Minggu (22/3/2026), bahwa pemerintah akan memfasilitasi akses kredit murah lewat koperasi desa dengan bunga 6 persen per tahun.

Presiden menyoroti bahayanya ketergantungan petani pada rentenir yang membebankan bunga hingga 1 persen per hari, praktik yang dinilai sangat merugikan dan menciptakan ketimpangan ekonomi.

“Kami ingin memutus ketergantungan petani pada jeratan rentenir yang mematok bunga tinggi. Ini adalah bentuk ketimpangan ekonomi yang harus segera dihentikan,” kata Presiden Prabowo.

Inisiatif pembiayaan ultra mikro dengan bunga rendah melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah penting dalam memperkuat ekonomi desa dan melindungi masyarakat dari praktik pinjaman merugikan. 

Selain menyediakan pinjaman yang lebih terjangkau, koperasi diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan menyerap hasil produksi dan menyediakan kebutuhan pokok dengan harga bersaing. 

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah membangun sistem keuangan inklusif yang memberdayakan masyarakat desa secara berkelanjutan. (dek/yh)