Lagi, PPSDS Jatim Layangkan Surat ke DPRD Kota Surabaya

Reporter : -
Lagi, PPSDS Jatim Layangkan Surat ke DPRD Kota Surabaya
Perwakilan PPSDS Jatim saat melayangkan surat ke dua ke sekretariat DPRD Kota Surabaya

Jatimupdate.id - Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar Jawa Timur (PPSDS - Jatim) kembali melayangkan surat ke Komisi B DPRD Kota Surabaya. Setelah permohonan hearing nomor surat : 041.01/PPSDS-Jatim/A.I/IX/2022, tertanggal 7 September 2022 belum mendapat respon positif dari pihak terkait.

"Kami meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin, 12/09/2022, surat kami kirim pada hari Kamis 7/09/2022. Namun sampai hari senin belum ada jawaban dari Komisi B, maka pada hari ini Selasa 13/09/2022, kami mengirimkan surat kembali." kata thowif

Baca Juga: Eri - Armuji Hadir di Sidang Paripurna, Komisi A: Itu Tergantung yang Menafsirkan 

Ia berharap mendapat respon positif dari komisi B DPRD Kota Surabaya, sehingga para stakeholder dalam memahami permasalahan peralihan unit RPH Kedurus ke RPH Pegirian secara objektif. Karena mendengarkan informasi dari dua pihak.

"Apabila surat hearing yang kedua kami kirim pada hari Selasa ini tidak mendapat respon dari pihak terkait, maka kami (jagal Kedurus) terpaksa akan turun jalan, baik di DPRD kota maupun di depan Pemerintah Kota (Pemkot)." Thowif

Sekedar informasi, bahwa permasalahan ini berawal dari surat pemberitahuan yang dibuat oleh Direktur PD RPH Pegirian pada tanggal 31 Agustus 2022, tentang peralihan aktifitas pemotongan hewan dari unit RPH Kedurus ke RPH Pegirian. 

Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Kembalikan Kewenangan Pembangunan Jalan Protokol ke Pemprov Jatim

Dengan adanya surat tersebut, jagal RPH Kedurus, mencoba mencari titik temu dengan cara berdialog di RPH Pegirian pada hari senin 5/09/2022.

Namun yang terjadi antara jagal Kedurus dengan Direktur tidak menemukan titik temu, karena pertemuan tersebut tidak terjadi dialog untuk mencari akar permasalahan, serta mencari solusinya terbaik.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Sebut Akan Bertemu Investor untuk Hidupkan Kembali Mall THR

Berbeda dengan pihak Pemerintah Kota Surabaya, yang selalu menggunakan pendekatan dialog, bukan pendekatan setrukturalis, terbukti pada rencana perpindahan RPH Pegirian dan RPH Kedurus ke wilayah banjarsugihan, pada Juni 2019, kami dimediasi oleh Bappeko yang waktu itu dipimpin oleh Eri Cahyadi yang sekarang menjadi orang nomor 1 kota Surabaya. 

Pada waktu itu yang hadir Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Ka. Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Ka. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Ka. Dinas Lingkungan Hidup, Ka. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Ka. Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Sekretariat Daerah, Direktur PD RPH, Badan Pengawas PD RPH dan Paguyupan Pedaang Sapi dan Daging Segar Surabaya (PPSDS)

Editor : Ibrahim