Negara Tidak Boleh Melepas Pekerja Migran Setelah Pulang: KP2MI Bangun Peta Jalan Reintegrasi Nasional Berbasis Desa

avatar Imam Hambali
  • URL berhasil dicopy
Dirjend Pemberdayaan KP2MI,  M. Fachri berfoto bersama peserta Kick-Of Meeting Joint Steering Committee Penyusunan Peta Jalan Reintegrasi PMI yang Responsif Gender dan Berkelanjutan.
Dirjend Pemberdayaan KP2MI, M. Fachri berfoto bersama peserta Kick-Of Meeting Joint Steering Committee Penyusunan Peta Jalan Reintegrasi PMI yang Responsif Gender dan Berkelanjutan.

 

Jakarta, JatimUPdate.id – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulailangkah besar dalam membangun masa depan pekerja migran Indonesia.

Melalui Kick-Of Meeting Joint Steering Committee Penyusunan Peta Jalan Reintegrasi Pekerja Migran Indonesia yang Responsif Gender dan Berkelanjutan, negara menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran tidak boleh berhenti di pintu kedatangan bandara.

Kini, fokus negara diarahkan pada satu tujuan yang lebih besar: memastikan setiap pekerja migran Indonesia yang kembali ke tanah air mampu membangun kehidupan yang lebih sejahtera, mandiri, dan bermartabat bersama keluarganya di desa.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI bersama International Labour Organization (ILO) dan Yayasan INFEST Yogyakarta ini menjadi titik awal penyusunan sebuah ekosistem reintegrasi nasional yang terintegrasi, berkelanjutan, danberbasis desa.

Agenda ini juga menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyusun mekanisme implementasi yang dapatditerapkan hingga tingkat desa.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. M. Fachri, M.Si., menegaskan bahwa Indonesiaharus meninggalkan pola pikir lama yang menganggap kepulangan pekerja migran sebagaiakhir dari proses pelindungan.

"Kita harus mengubah cara pandang. Pelindungan pekerja migran tidak selesai ketika mereka tiba di tanah air. Justru di titik itulah negara harus hadir lebih kuat untuk memastikan pengalaman bekerja di luar negeri berubah menjadi modal pembangunan, bukan menjadisumber kerentanan yang baru," tegas Fachri.

Ia menambahkan, keberhasilan pelindungan pekerja migran tidak dapat lagi diukur hanya darikeberangkatan yang prosedural dan kepulangan yang aman.

"Pertanyaan yang paling penting adalah: apa yang terjadi setelah mereka pulang? Apakahmereka mampu hidup lebih sejahtera? Apakah keterampilan dan pengalaman yang dimilikidapat menjadi penggerak ekonomi keluarga dan daerah? Atau justru mereka kembali terjebakdalam siklus kerentanan yang sama? Di sinilah negara harus mengambil peran yang lebihstrategis," ujarnya.

KP2MI mengakui bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan mendasar dalam tata kelola reintegrasi pekerja migran.

Program masih berjalan secara parsial, data belum salingterhubung, pendekatan antarsektor belum terintegrasi, dan indikator keberhasilan belummemiliki standar yang sama.

Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan pekerja migran yangpulang kembali menghadapi persoalan sosial dan ekonomi yang berulang.

Di lapangan, banyak pekerja migran purna penempatan masih menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak, terbatasnya akses modal usaha, rendahnya pengakuan atas keterampilan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri, beban utang migrasi, hingga hambatan psikososial dan stigma sosial.

Situasi tersebut berisiko mendorong mereka kembali bermigrasi bukan atas dasar pilihan, melainkan karena keterpaksaan.

Merespons tantangan tersebut, KP2MI tengah membangun sebuah paradigma baru yangmenempatkan reintegrasi sebagai bagian utuh dari seluruh siklus migrasi, dimulai sejak pra-keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga pekerja migran kembali menetapbersama keluarganya di Indonesia.

Dalam kerangka tersebut, Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera) ditetapkan sebagai pusat gravitasi pembangunan ekosistem reintegrasi nasional.

Desa tidak lagi dipandang sekadar sebagai wilayah administratif, melainkan sebagai ruanghidup tempat keluarga pekerja migran tumbuh, remitansi dimanfaatkan, dan kesejahteraandibangun.

Desa akan menjadi pusat layanan terpadu, pusat pemberdayaan keluarga, dan pusatpenguatan komunitas pekerja migran Indonesia.

"Kita harus memulai dari desa. Karena desa adalah titik awal migrasi dan desa pula yangmenjadi titik akhir perjalanan pekerja migran. Di sanalah keluarga berada, di sanalah remitansidigunakan, dan di sanalah kesejahteraan harus dibangun," kata Fachri.

Untuk mewujudkan hal tersebut, KP2MI tengah menyusun Peta Jalan Reintegrasi PMI2026–2030 yang akan menjadi panduan nasional implementatif, bukan sekadar dokumenakademik.

Peta jalan tersebut dibangun melalui enam pilar utama, yaitu penguatan tata kelola dan regulasi, penguatan sistem data dan mekanisme rujukan, pemberdayaan ekonomi dan kewirausahaan, pelindungan sosial dan psikososial, penguatan keluarga dan komunitas desa, serta monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, KP2MI mengedepankan prinsip whole of government dan whole ofsociety, dengan melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga keuangan, komunitas pekerja migran, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, serta mitra pembangunan internasional.

KP2MI juga memastikan bahwa penyusunan peta jalan ini mengacu pada standar internasional yang dikembangkan ILO, dengan pendekatan berbasis hak, responsif gender, inklusif, dan berorientasi pada kerja layak bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya.

Direktur Jenderal Pemberdayaan menegaskan bahwa agenda ini bukan proyek jangka pendek, melainkan investasi sosial jangka panjang bagi masa depan Indonesia.

"Kita tidak sedang menyusun sebuah dokumen administratif. Kita sedang merancang masadepan pelindungan pekerja migran Indonesia. Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak dalam satu visi, satu sistem, dan satu ekosistem yang sama. Negara harus hadir secara utuh dalam setiap tahapan kehidupan pekerja migran Indonesia," tegasnya.

Melalui inisiatif ini, KP2MI ingin memastikan bahwa pekerja migran Indonesia tidak lagi diposisikan sebagai kelompok yang rentan setelah pulang ke tanah air.

Sebaliknya, merekaharus menjadi aktor pembangunan yang membawa pengalaman global, memperkuat ekonomi keluarga, dan menjadi penggerak kemajuan desa.

Sebab pada akhirnya, pelindungan pekerja migran bukan hanya tentang melindungiperjalanan seseorang ke luar negeri, melainkan tentang membangun masa depanIndonesia dari desa, bersama keluarga, dan untuk generasi yang akan datang. (rilis/ih/yh)