Menolak Menjadi Bodoh

avatar Yuris. T. Hidayat
  • URL berhasil dicopy

Oleh: Hadipras 

JatimUPdate.id - Kita sedang hidup dalam sebuah paradoks yang menggelikan sekaligus menyedihkan. Di satu sisi, kita disuguhi tontonan elite yang rajin bersolek di panggung digital, memamerkan kedekatan artifisial dengan rakyat jelata lewat gimik-gimik jenaka. Namun di sisi lain, tepat di balik tirai panggung yang gemerlap itu, sebuah mesin raksasa sedang bekerja dengan sangat sunyi dan sistematis untuk mengebiri akal sehat kita. Pertanyaannya sangat mendasar: sampai kapan kita, sebagai pemilik sah republik ini, mau terus-menerus membiarkan diri dibodohi?

Ketegangan antara logika kekuasaan dan logika publik bukan lagi sekedar teori berdebu di dalam ruang kuliah filsafat. Ia adalah perang nyata yang hari ini merampas isi dompet kita, mengebiri ruang pengadilan kita, dan menggadaikan masa depan anak-cucu kita. 

Ketika kita berbicara tentang kekuasaan, kita sedang melihat sebuah kekuatan yang selalu bergerak vertikal—mendikte dari atas ke bawah demi stabilitas, kontrol, dan pelestarian dominasi. Sebaliknya, logika publik adalah napas horizontal yang menuntut kesetaraan, transparansi, dan partisipasi aktif warga negara yang sederajat. Namun hari ini, aliran horizontal itu sengaja disumbat.

Jika kita mau jujur menengok realitas, kekuasaan modern tidak lagi bekerja dengan gaya kolonial yang mengacungkan bayonet di ujung senapan. Mereka menggunakan cara yang jauh lebih halus dan mematikan: 'hegemoni'. Kita dibuat "setuju", "maklum", bahkan memaklumi ketidakadilan karena ia telah dibungkus sedemikian rupa oleh kosmetik pencitraan. Jürgen Habermas jauh-jauh hari telah mengingatkan bahaya kolonisasi ini—ketika sistem kekuasaan politik dan uang merambah, mendistorsi, dan menjajah dunia-kehidupan kita sehari-hari.

Akibatnya, ruang publik kita mengalami kedangkalan yang akut. Kita dibuat lebih terikat pada figur ketimbang sistem. Representasi visual seorang pemimpin yang membagikan bantuan sosial di lapangan jauh lebih memikat bagi masyarakat kita ketimbang perdebatan pelik mengenai hancurnya reformasi kelembagaan atau penguatan sistem hukum. 

Di titik inilah rasionalitas komunikatif dibunuh demi efisiensi kekuasaan. Hukum tidak lagi hadir sebagai instrumen keadilan yang luhur, melainkan menjelma menjadi perangkat halus—meminjam istilah Michel Foucault—untuk menata perilaku, menertibkan pikiran, dan memastikan tubuh masyarakat tetap patuh di bawah kendali norma dominan. Dan ketika argumen kritis publik mulai tak terbendung oleh nalar, kekuasaan tanpa ragu menggunakan instrumen koersifnya untuk menebar rasa takut, mematikan ruang dialog yang sehat demi ketertiban semu.

Mengapa semua ini bisa terjadi dengan begitu mulus? Karena ada distorsi ekonomi-politik yang luar biasa kasar di belakangnya: logika privat (oikos) telah menyelundup dan menjajah ruang publik (polis). Kebijakan publik yang seharusnya dirumuskan demi kemaslahatan bersama kini dirancang untuk mengamankan konsesi bisnis segelintir elite berpengaruh. Apa yang digambarkan C. Wright Mills tentang aliansi segitiga emas kekuasaan—politisi, pengusaha, dan aparat—kini tampil telanjang di hadapan kita.

Proses legislasi didekte oleh kepentingan oligarki, menyisakan masyarakat luas hanya sebagai penonton pasif dari sirkus politik yang naskahnya telah ditulis oleh para cukong.

Mari kita letakkan sejenak teori-teori itu dan menatap cermin retak Indonesia hari ini. Apa yang sedang kita saksikan bukanlah sekedar "kekacauan biasa" atau sekedar kesalahan teknis birokrasi. Ini adalah kehancuran sistemik yang dipertontonkan tanpa rasa malu. 

Tengok saja bagaimana Indeks Persepsi Korupsi kita terjun bebas ke angka 34, melempar negara ini ke posisi 109 dari 180 negara. Angka ini adalah rapor merah sekaligus bukti konkret bahwa agenda reformasi sedang dipukul mundur secara brutal.
Hukum hari ini tidak lagi menakutkan bagi para penjarah uang rakyat, karena sistem secara kreatif menyediakan "tiga pintu keluar" yang lapang. 

Pintu pertama ada di puncak kekuasaan, di mana obral amnesti dan abolisi bagi kroni politik mengirimkan sinyal instan bahwa vonis pengadilan bisa dianulir hanya dengan satu tanda tangan kekuasaan. Pintu kedua ada di ruang sidang, lewat interpretasi hukum yang sengaja dibuat longgar dengan dalih ketiadaan "niat jahat" (mens rea) demi meloloskan para pelaku. Pintu ketiga ada di meja legislasi, hulu dari segala kekacauan di mana undang-undang dilemahkan sejak dalam kandungan drafnya.

Tragisnya lagi, kita disuguhi tontonan menjijikkan berupa "perang geng berseragam" antar lembaga penegak hukum. Ketika satu lembaga menangkap jenderal dari lembaga lain atas kasus megakorupsi, lalu dibalas dengan pengepungan dan penggerebekan rumah petinggi kejaksaan, ini bukan lagi supremasi hukum. Ini adalah perang wilayah jarahan di mana kekuasaan saling menggigit satu sama lain. Di atas panggung itu, kabinet gemuk yang sarat patronase politik dipelihara untuk membagi-bagi kue kekuasaan, sementara anggaran publik dipotong ratusan triliun rupiah demi mendanai proyek-proyek mercusuar yang hanya memperkaya para loyalis.

Inilah wajah dari apa yang disebut Fareed Zakaria sebagai "illiberal democracy"—sebuah demokrasi ilusi. Prosedur pemilu tetap dijalankan secara berkala, tetapi hak-hak sipil, kebebasan berpendapat, dan tegaknya hukum telah digerogoti hingga keropos di dalamnya. Kita sedang dipaksa menerima normalisasi konflik kepentingan ini sebagai sesuatu yang wajar.

Namun, kekuasaan bukanlah takdir mutlak yang harus kita terima dengan kepasrahan yang dungu. Anthony Giddens dan Foucault sepakat bahwa kekuasaan hadir dalam setiap relasi sosial—ia mengalir, artinya ia juga bisa diinterupsi, dilawan, dan direbut kembali arah alirannya. Jalan keluar dari lingkaran setan ini adalah dengan menghidupkan kembali demokrasi deliberatif. 

Kita harus berani menolak setiap kebijakan dan produk hukum yang lahir tanpa proses perdebatan publik yang jujur, setara, dan bebas dari intimidasi. Legitimasi sebuah aturan harus bersandar pada kekuatan argumen, bukan pada kepatuhan yang dipaksakan.

Pada akhirnya, carut-marut bangsa ini adalah konsekuensi logis dari sebuah sistem yang lebih menghargai loyalitas ketimbang integritas, yang memuja gimik ketimbang substansi. Kini pilihan sepenuhnya kembali kepada kita masing-masing: apakah kita akan terus memilih menjadi masyarakat yang membiarkan diri dibodohi, ditenangkan oleh bansos menjelang pemilu dan dinabobokan oleh kosmetik politik di layar gawai kita? Ataukah kita memilih berdiri tegak, merapatkan barisan, merebut kembali akal sehat, dan menuntut pertanggungjawaban yang radikal atas setiap jengkal ruang hidup kita yang dijarah?

Kekuasaan hanya akan berhenti bertindak sewenang-wenang ketika mereka sadar bahwa rakyat di hadapan mereka bukan lagi kerumunan yang bisa dengan mudah dikelabui. Mari berhenti menjadi penonton yang pasrah di tanah air kita sendiri. (*)