Bawaslu Bondowoso Bersama Satpol PP kembali Turunkan APK Melanggar Aturan

Reporter : -
Bawaslu Bondowoso Bersama Satpol PP kembali Turunkan APK Melanggar Aturan
Keterangan Foto:- Penertiban APK Melanggar aturan di Bondowoso, Jum at (2/2/2024).

Bondowoso, JatimUPdate.id,- Dalam rangka menjaga ketertiban wilayah, tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Bondowoso, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melalui kegiatan Jum'at bersih kembali menurunkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang diduga melanggar aturan pada Jumat (2/2/2024).

Kegiatan Jumat Bersih digelar untuk menertibkan APK selama masa kampanye tersebut dilakukan di beberapa titik areal perkotaan. Antara lain di di Jalan Ahmad Yani, Alun-alun Ki Bagus Asra, PB Sudirman, Teuku Umar dan di Jalan Santawi ke arah Tamansari.

Baca Juga: Halal Bi Halal Rembeg Abangun Bendebesah Undang Tokoh Bondowoso

Kasi Ops Satpol PP Bondowoso, Ahmad Hambri menerangkan bahwa sebelumnya kegiatan serupa telah dilakukan pada pekan lalu. Akan tetapi para caleg atau tim kampanye tetap melakukan pelanggaran yang sama sehingga terpaksa kembali ditertibkan.

"Ternyata 1-2 hari sudah banyak caleg ataupun dari partai itu memasang APK yang tidak beraturan atau melanggar aturan, " katanya.

Bukan tanpa alasan. Jenis pelanggarannya pun beragam, antara lain berada di jalur steril (kecuali yang berbayar), dipaku di pohon, menggunakan fasilitas umum seperti di tiang listrik dan berada di depan sekolah.

Baca Juga: Akhir Ramadhan, Pj Bupati Bondowoso Buka Bersama dengan Insan Pers

"Itu menurut Bawaslu sudah melanggar aturan, " lanjutnya.

Adapun, pembongkaran APK melanggar tersebut melibatkan 10 personel dari Satpol PP, enam orang Dinas Perhubungan, empat polisi dan 10 anggota Bawaslu serta panwas dari kecamatan Bondowoso. Hasilnya, semua barang APK kini berada di kantor Bawaslu setempat.

Baca Juga: Presma ITERA 2024: Suara Mahasiswa dalam Pemilu 2024

" Untuk itu kemarin disepakati bersama bahwa penertiban APK di Jalan Ahmad Yani, di alun-alun maupun di perkotaan yang terus ke kampung Arab, Taman Sari dan di jalan santawi itu banyak yang melanggar aturan, " urainya. (AR)

Keterangan Foto:- Penertiban APK Melanggar aturan di Bondowoso, Jum at (2/2/2024).Keterangan Foto:- Penertiban APK Melanggar aturan di Bondowoso, Jum at (2/2/2024).

Editor : Nasirudin