Bank Jatim Bagikan 55,5% Laba Bersih Ke Pemegang Saham

Reporter : -
Bank Jatim Bagikan 55,5% Laba Bersih Ke Pemegang Saham
Keterangan Foto:- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim yang berlangsung di Surabaya, Rabu (07/02/2024).

Surabaya, JatimUPdate.id,- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2023 kepeda pemegang saham.

Total dividen yang dibagi kepada pemegang saham mencapai Rp816,69 miliar atau sebesar 55,5% dari laba bersih tahun buku 2023.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS Pada HUT ke - 61 Bapenda Jatim

Direktur Utama BJTM, Busrul Iman menjelaskan, rencana pembagian dividen telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim yang berlangsung di Surabaya, Rabu (07/2/2024).

“Pembagian dividen yang selalu meningkat di setiap tahunnya, mampu menjadikan saham BJTM sebagai salah satu saham favorit pilihan masyarakat dalam berinvestasi,” ujar Busrul dalam keterangan yang dikutip Minggu, (11/2/2024).

Baca Juga: Laba Bank Jatim Triwulan 3 2023 Kembali Turun

Menurutnya, dividen yang dibagikan berkat kemampuan perseroan meraih kinerja yang baik selama 2023. “Di tengah dinamisnya kondisi perekonomian nasional dan regional, Bank Jatim mampu membukukan kinerja keuangan sangat baik di Tahun Buku 2023,’’ kata dia.

Laporan Keuangan 2023 menyebutkan, total aset BJTM mencapai Rp103,85 triliun atau tumbuh 0,80% dibanding tahun sebelumnya (YoY) dan laba bersih tahun 2023 tercatat Rp1,47 triliun.

Baca Juga: Dewan Mewanti-wanti, Pemanfaatan IKD Bukan Hanya Berbasis Proyek

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah sukses melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2023. Acara tersebut dihelat di Ruang Bromo, Bank Jatim Kantor Pusat Surabaya pada hari Rabu (7/2/2024).

Hadir langsung dalam RUPS tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali serta seluruh dewan komisaris serta direksi Bank Jatim. (NT)

Editor : Yuris P Hidayat