Bawaslu Jember Abaikan Keberatan, Tim Hukum DPW PAN Jatim Meradang

Reporter : -
Bawaslu Jember Abaikan Keberatan, Tim Hukum DPW PAN Jatim Meradang
Habib Zaini Tim Hukum DPW PAN Jatim

Jember _ JatimUpdate.id -  Upaya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam melaporkan adanya kecurangan pemilu, serta keberatan-keberatan dalam rapat Pleno KPU Jember kepada Bawaslu, tak kunjung mendapat respon, membuat Tim Hukum DPW PAN Jatim meradang. 

Baca juga: Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Pimpin Upacara Gelar Pasukan di HUT Sat Pol PP ke-74 Dan HUT Pemadam Kebakaran (Damkar) 105 emilu

Baca Juga: H-2 Jelang Penutupan, Baru 9 Bacalon DPD Dan 4 Parpol Mendaftar Di KPU Jatim

Habib Zaini Tim Hukum DPW PAN Jatim menuding, Bawaslu Jember sengaja menghambat,  mengabaikan laporan dan keberatan yang diajukan partainya, dirinya juga menilai, jika Bawaslu sengaja bersikap tidak adil. 

"Kami melihat Bawaslu dengan sengaja menghambat, dan berupaya mengkerdilkan laporan dan keberatan-keberatan yang kami ajukan, Bawaslu juga bersikap tidak adil, karena laporan dan keberatan partai lain ditindaklanjuti, sedangkan laporan kami diabaikan," ujar Habib Zaini Rabu (6/3/2024). 

Habib Zaini merasa, bahwa pihak Bawaslu Jember melakukan kesengajaan mengabaikan laporan dan keberatan yang dilayangkan Partainya, beberapa Komisioner Bawaslu yang ditemuinya, saling lempar dan tidak menanggapi aduannya. 

"Saat kami menemui mbak Devi, diarahkan ke komisioner lain, menghubungi Sanda, juga sama, sepertinya Bawaslu sengaja menghambat dan menghindari dan mengabaikan laporan kami," jelasnya. 

Namun, disisa waktu yang ada, pihaknya tetap akan beruapaya keras, agar laporan dan keberatan yang dilakukan Partainya ditanggapi oleh Bawaslu.

Baca Juga: Partai UKM Indonesia Gabung PAN, Pengurus Silakan nyaleg di PAN Jatim

"Kami berharap, disisa waktu yang ada ini, Bawaslu terbuka hatinya dan berlaku Jurdil sesuai sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik," ujar Zaini panggilan Habib Zaini. 

Zaini menjelaskan, jika pihak Bawaslu Jember menanggapi laporannya, dengan mau melakukan penyandingan data C hasil dan D hasil, maka akan diketahui akurasi perolehan partainya. 

"Karena kalau penyandingan data c hasil dan d hasil dilakukan, maka akan ketemu, partai mana yang menggelembungkan suara, kami menuding Partai Gerindra yang sudah menggelembungkan suara, kalau Bawaslu berani Jurdil, kami tantang untuk buka bukaan data, kami punya bukti semuanya," tegas Zaini. 

SSementara, meski sudah beberapa kali sejumlah media melakukan pemberitaan mengenai laporan dan keberatan yang dilayangkan oleh dua partainya kni PPP dan PAN seperti diberitakan sebelumnya, pihak Bawaslu Jember belum memberikan respon untuk menanggapi. 

Baca Juga: PAN JATIM: Gubernur Khofifah Layak Di Calonkan sebagai kandidat Presiden 2024

Sejumlah wartawan yang ngepost di lokasi rekapitulasi suara d Itel Aston Jember, kesulitan meminta tanggapan Bawaslu, bahkan saat melihat Devi Aulia Rachim komisioner Bawaslu keluar dari rapat Pleno, juga enggan memberikan tanggapan. 

Sedangkan sikap berbeda diberikan oleh KPU Jember, menurut Syai'in ketua KPU Jember, sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan register atau rekomendasi dari Bawaslu terkait laporan dan keberatan - keberatan dari PPP maupun PAN.

"Sampai saat ini, kami belum menerima register atau rekomendasi dari Bawaslu, terkait laporan dan kwberatan Partai PPP dan PAN, sehingga kami tanpa ada rekomendasi dari Bawaslu juga tidak bisa melakukan itu (menyikapi keberatan kedua partai, red), " pungkas Syai'in. (MR)

Editor : Redaksi