Soal Kursi Ketua DPRD Surabaya Periode 2024-2029, Baktiono Buka Suara

Reporter : -
Soal Kursi Ketua DPRD Surabaya Periode 2024-2029, Baktiono Buka Suara
Baktiono dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Pemilu 2024 PDI Perjuangan memperoleh suara partai terbanyak di Surabaya, sekaligus meraup 11 Kursi DPRD di Jalan Yos Sudarso.

Dengan demikian kursi ketua DPRD Surabaya dipastikan akan menjadi milik PDIP

Baca Juga: Bahas Nasib Mall THR, Pimpinan DPRD Bertemu Delegasi Pedagang Asal Tiongkok

Teka-teki siapa yang bakal menjadi ketua DPRD Surabaya dari legislator PDI Perjuangan, sampai saat ini terus menggelinding dan mengurucut pada dua nama, Adi Sutarwijono dan Baktiono.

Namun saat dikonfirmasi, Baktiono menegaskan itu merupakan wewenang dari dewan pimpinan pusat dan ketua umum PDI Perjuangan. 

Baca Juga: Komisi A Minta Desentralisasi Layanan Masyarakat Tidak Fokus di Suatu Tempat 

"Sesuai Undang-undang MPR DPR DPRD provinsi DPRD kota Kabupaten (MD3), yaitu suara partai terbanyak berhak mendapat sebagai Ketua DPR," kata Baktiono, Rabu (27/3).

"Siapa dari PDIP, kalau dari partai itu kami pun tidak tahu, itu adalah wewenang dari dewan pimpinan pusat dan ketua umum," tegasnya.

Baca Juga: Eri - Armuji Hadir di Sidang Paripurna, Komisi A: Itu Tergantung yang Menafsirkan 

Baktiono memaparkan, sampai saat ini DPP PDI Perjuangan belum ada petunjuk siapa yang bakal didapuk sebagai ketua DPRD Surabaya.

"Sampai sekarang belum ada petunjuk, kita diminta untuk tetap berjuang sampai selesai," demikian Baktiono.

Editor : Nasirudin