Serahkan SK Perpanjangan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Ajak Kepala Desa Wujudkan Desa Mandiri

Reporter : -
Serahkan SK Perpanjangan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Ajak Kepala Desa Wujudkan Desa Mandiri
Ket Foto:- Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dalam acara resepsi Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-455 tahun yang diselenggarakan di alun-alun Kabupaten Lamongan, Minggu (26/5/2024).

Lamongan, JatimUPdate.id,- Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengajak para kepala desa untuk mewujudkan desa mandiri dalam acara resepsi Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-455 tahun yang diselenggarakan di alun-alun Kabupaten Lamongan, Minggu (26/5/2024).

Dalam acara tersebut, Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 453 kepala desa.

Baca Juga: Pemkab Lamongan Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas sebagai Komitmen Hidup Rendah Emisi

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan tindak lanjut dari disahkannya revisi Undang-Undang Desa No. 3 Tahun 2024. Revisi tersebut memperpanjang masa jabatan kepala desa untuk mendukung kontinuitas pembangunan dan pemberdayaan desa.

Usai menyerahkan SK, Pak Yes menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix dalam pembangunan desa. Kolaborasi pentahelix melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media untuk mencapai tujuan bersama.

"Pertama, saya ucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan. Dalam sisa waktu kepemimpinan ini, saya tekankan agar pemerintahan desa menerapkan sistem kolaborasi. Terutama dalam upaya pembangunan desa hingga mencapai status desa mandiri," tutur Pak Yes.

Hingga tahun 2023, Kabupaten Lamongan mencatatkan 166 desa dengan status mandiri, 328 desa berstatus maju, lima desa percontohan, dan 58 desa berkembang. Selain itu, Lamongan memiliki 32 desa wisata serta 271 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang aktif dikelola oleh desa.

Baca Juga: Bupati Fandi Akhmad Yani Jajaki Kemungkinan Beri Tunjangan Akhir Masa Jabatan Kades

Desa Mandiri adalah desa yang memiliki ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas dan transportasi yang baik, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

Indeks Desa direncanakan akan digunakan sebagai salah satu indikator utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2025-2045 dan diharapkan dapat digunakan secara resmi mulai tahun 2025 sebagai indeks tunggal untuk mengukur capaian pembangunan desa.

Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), jumlah desa yang berstatus “maju” dan “mandiri” di Indonesia semakin meningkat dalam lima tahun terakhir. Ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan mulai membuahkan hasil yang signifikan.

Baca Juga: Inisiasi Pembentukan Kawasan Pedesaan di Kecamatan Wonosari Mulai Digagas dengan Skema Bottom Up

Dalam kesempatan ini, Bupati Lamongan juga mengapresiasi kerja keras para kepala desa yang telah berkontribusi dalam pembangunan desa. Ia berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa dapat terus berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan desa-desa yang lebih mandiri dan sejahtera.

"Dengan semangat yang baru dan kolaborasi yang kuat, saya yakin kita dapat mencapai target desa mandiri lebih banyak lagi. Mari kita bekerja bersama untuk mewujudkan visi ini demi kemajuan Kabupaten Lamongan," pungkas Pak Yes.(ZB)

Editor : Nasirudin