DPRD Surabaya Dorong Mudin dan Marbot dapat BPJS
Surabaya, JatimUPdpate.id - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mendorong Pemkot agar Mudin dan Marbot (Pengurus Masjid) dapat jaminan ansuransi tenaga kerja terhadap para Mudin dan Marbot.
"Kami meminta mereka mendapatkan jaminan ansuransi tenaga kerja dari pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya seperti yang sudah dilakukan pemkot terhadap para kader KSH selama ini." kata Fathoni kepada wartawan, Kamis (1/8).
Baca Juga: PDIP-PAN Bentuk Fraksi di DPRD Surabaya, Sepakat Saling Memperkuat Kerja di Legislatif
Sebab, beber Fathoni Pemkot mampu memberikan jaminan kepada para kader KSH yang sebelumnya juga diberikan kepada para RW dan RT.
"Ini wujud perhatian besar pak wali kota Eri Cahyadi ini terhadap sumbangsih peran dari warga. Dan program ini harus lebih ditingkatkan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Full Senyum Rek! Arif Fathoni Ditunjuk Pimpinan DPRD Surabaya Periode 2024-2029
Oleh karena itu, Politisi Golkar mendorong dalam rapat pembahasan APBD memasukkan jaminan kesehatan kepada para modin dan marbot di kota Surabaya.
"Dalam Rapat membahas APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025, kita mendorong Mudin dan Marbot tahun ini bisa didaftarkan BPJS seperti KSH," demikian Arif Fathoni
Baca Juga: Cahyo Siswo Utomo Ditunjuk Kembali Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya
Diketahui: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp1,8 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH).
Sedangkan untuk tahun sebelumnya Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN dan Ketua RT serta Ketua RW.
Editor : Miftahul Rachman