Dampingi Masyarakat Mojokerto, DPD PPSHI Ucapkan Terimakasih kepada Lia Istifahma
Surabaya, JatimUPdate.id - Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (DPD PPSHI) Jawa Timur terus berupaya memberikan pendampingan kepada masyarakat yang merasa dirugikan hak-haknya, salah satunya pendampingan kepada salah satu masyarakat di Mojokerto.
Pengurus DPD PPSHI Jatim Febby Aynun Nafis mengatakan, pendampingan kepada warga masyarakat Mojokerto terkait masalah hukum dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Baca Juga: Srikandi Senator Jatim, Lia Istifahma Apresiasi Kiprah Ketua DPD RI
"Kami kemarin (Senin, 5/08) melakukan advokasi atau pendampingan kepada salah satu masyarakat di Mojokerto yang memiliki masalah hukum dengan salah satu bank di kota Mojokerto." kata Febby melalui keterangannya kepada JatimUPdate.id, Selasa (6/8).
Ia menyebutkan, pembatalan lelang tersebut meliputi tanah dan bangunan di Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, rumah di Desa/Kelurahan Dinoyo, dan tanah beserta segala sesuatu yang ada di Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Maka dari itu, Febby juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu mensuksekan pembatalan lelang barang jaminan kreditur di BRI Cabang Mojokerto, khususnya kepada Lia istifahma, anggota DPD RI terpilih dari dapil Jawa Timur periode 2024.
"Terima kasih kami ucapkan, utamanya kepada Ning Lia yang begitu responsif dalam membantu masyarakat." katanya.
Sementara itu, Luh Eka Irma Ardiyanti pengurus SOKSI menekankan, rumah produksi tidak boleh dilelang untuk masa depan para karyawan.
"Rumah produksi itu tidak boleh dilelangkan karena nasib karyawan harus kita perjuangkan." jelasnya.
Sementara anggota DPD RI terpilih Lia Istifahma bersyukur BRI bisa kooperatif dan membatalkan lelang tersebut.
Dari sudut pandangnya kooperatif BRI menunjukkan sikap solidaritas sosial yang tinggi sehingga akan berdampak positif bagi perusahan plat merah itu.
Hal ini, beber Lia senada dengan teori keterlekatan sosial dengan ekonomi (embeddeness) yang dijelaskan oleh Mark Granovetter.
"Kalau dalam teori itu kan istilahnya teori keterlibatan sosial ekonomi, jadi sesuatu yang bersifat jejaring sosial atau solidaritas sosial itu pasti akan meningkatkan nilai ekonomi. Jadi itu juga akan naik seiring dengan naiknya sebuah relasi sosial atau seluruh solidaritas sosial," kata Lia
Lia memaparkan, ketika BRI melakukan pembatalan lelang dengan memperhatikan aspek sosial merupakan langkah tepat. Sebab BRI sebagai Bank Rakyat Indonesia harus melayani rakyat, mengerti mereka yang memiliki permasalahan beragam.
"Ini penting loh, jadi saya kira ini akan membuat BRI sebagai Bank berplat merah akan dicintai oleh masyarakat, itu kan bagus tuh. Menjadi mutualisme buat diri sendiri di mana BRI akan semakin diterima baik oleh masyarakat, kemudian masyarakat harus membangun komunikasi dua arah agar tidak terjadi lagi permasalahan seperti ini." demikian Lia Istifahma. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat