Fasis Tantang Komisi A Fasilitasi Permasalahan Surat Ijo ke Presiden
Surabaya, JatimUpdate.id - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat atau RDP terkait permasalahan Surat Ijo di kota Pahlawan, pada Rabu (14/8).
Ketua Pengawas Forum Analisis (Fasis) Surat Ijo Surabaya Johniel Lewi Santoso mengklaim, Komisi A mengakui terdapat kesalahan dalam memasukkan aset ke dalam Simbada.
Baca Juga: Sebut Dua Modus Operandi, Komisi A Akan Tertibkan Pemilik Usaha Truk di Surabaya
Johniel menegaskan, aset yang salah dimasukkan itu seluas 48.600 persil. Sehingga dia menekankan pemerintah kota harus mencari jalan keluarnya.
"Teman kita dari DPRD tadi sudah mengakui bahwa ada yang salah memasukan aset, bahwa ini sebetulnya milik masyarakat tapi salah dimasukkan. Tolong pelajari, tadi ditanyakan bagaimana mengeluarkannya, jadi bisa memasukkan enggak bisa mengeluarkan aset itu, sebagai pemerintah kota seharusnya pasti mempunyai jalan untuk mengeluarkan," kata Johniel, usai RDP
Johniel memaparkan, meminta Komisi A memfasilitasi permasalahan Surat Ijo ini sampai ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: DPRD Surabaya Dorong Mudin dan Marbot dapat BPJS
Namun, beber Johniel Komisi A belum bersedia atau tidak menyanggupi rekomendasi ke Presiden Jokowi.
"Tadi saya sudah bilang ke Komisi A dibuatkan kami rekomendasi untuk ke Presiden Jokowi ternyata juga ndak mau," ujarnya.
Padahal, kata Johniel permasalahan Surat Ijo harus diselesaikan sampai ke meja presiden, bila pemerintah kota dan DPRD tidak menemukan jalan keluarnya.
Baca Juga: Komisi A Minta PSN Tidak Rusak Ekosistem Laut, PII Tuding Kajiannya Masih Dangkal
Hal itu, kata Johniel untuk meminimalisie kesalahan masa lalu yang dilakukan oleh pemerintah kota dan lembaga legislatif sehingga tidak berdampak pada ancaman pidana.
"Ayo kita bersama-sama dengan masyarakat, kita punya etika yang baik, kita sampaikan kepada Bapak Presiden diselesaikan segera, karena kesalahan yang terdahulu, jadi supaya pemerintah kota tidak dipidana DPRD juga tidak, jadi semuanya aman." demikian Johniel Lewi Santoso. (Roy)
Editor : Yuris P Hidayat