Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
JatimUPdate.id - Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (14/10/2024). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.
Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar yang diambil sumpahnya yakni Supriadi dari PDIP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M.Rifa'i dari Partai PKB sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi N.S,S.S.,S.H.,M.Kn, dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar dan Susi Narulita KD,S.IP.,M.AP, dari Partai PAN sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Suksesnya Pilkada dalam Acara Tasyakuran dan Buka Puasa
Keempat Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2024-2029 tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar.
Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur yang ditanda tangani oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dengan Nomor 100.3.3.1/986/KTPS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024-2029 pada Selasa 07 Oktober 2024.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Harap Pengurus PMI Kabupaten Blitar Semakin Profesional Pasca Pelantikan
Prosesi pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar itu juga disaksikan Pjs.Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, Sekda Kabupaten Blitar bersama Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menyampaikan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dalam rangka Pengucapan Sumpah /Janji Pimpinan DPRD Kab. Blitar masa jabatan 2024-2029 telah selesai dilaksanakan dengan tertib, aman dan lancar.
Baca Juga: Pansus LKPJ 2024 Sampaikan Laporan di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar
"Selanjutnya Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar akan segera membentuk alat kelengkapan DPRD serta membuat Peraturan Tata Tertib DPRD sebagai landasan pelaksanaan tugas-tugas DPRD," pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi