Pemkot Nunggak Utang Ratusan Miliar, DPRD: Optimalkan Pendapatan dan Sumber Pembiayaan Lainnya

Reporter : -
Pemkot Nunggak Utang Ratusan Miliar, DPRD: Optimalkan Pendapatan dan Sumber Pembiayaan Lainnya
Eri Irawan/Roy/jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan turut buka suara terkait menunggaknya utang Pemkot ratusan miliar kepada kontraktor.

Eri menjelaskan, mekanisme tunda bayar merupakan hal yang wajar. Sebab, kejadian itu tidak hanya terjadi di kota Pahlawan, namun terjadi di kabupaten/kota lainnya.

Baca Juga: Surabaya Butuh Pengelolaan Lumpur Tinja, Ciptakan Iklim Sehat di Permukiman

"Jadi kalau mekanisme tunda bayar itu sebenarnya hal yang wajar ya, bukan hanya di kota Surabaya, tapi juga di daerah kabupaten/ kota lain juga hal itu terjadi." kata Eri, Kamis (16/1).

Eri memaparkan, untuk menuntaskan utang tersebut dinas terkait menerbitkan surat keterangan punya kewajiban membayar utang proyek pada kontraktor

Surat itu, urai legislator PDI Pejuangan tersebut dikirim ke inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Timbulkan Bau Menyengat, DPRD: Kapasitas Pengelohan Limbah Tinja di Keputih Perlu Ditingkatkan 

"Jadi mekanismenya itu nanti masing-masing dinas menerbitkan semacam kayak surat keterangan, memiliki kewajiban untuk membayar pada proyek atau pekerjaan. Kemudian dikirim ke inspektorat untuk direview." beber Eri.

Setelah itu, tambah Eri utang akan dibebankan pada pembiayaan tahun berikutnya. Sehingga Eri menekankan, utang ratusan miliar itu tidak mengurangi pelaksanaan program-program prioritas yang akan dijalankan oleh pemerintah kota Surabaya pada tahun ini.

Baca Juga: P31 Pertanyakan Transparansi Perwali Nomor 73 Tahun 2025

Menurutnya, Pemkot bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan sumber pembiayaan lainnya.

"Caranya Pemkot mengoptimalkan PAD pada tahun ini agar bisa sesuai target. Kemudian yang kedua bisa mencari sumber-sumber pembiayaan yang sekarang sedang diusahakan oleh pemerintah kota Surabaya." demikian Eri Iriwan. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat