Kapasitas TPU Surabaya Kritis, Pemkot Siapkan Lahan Baru

Reporter : -
Kapasitas TPU Surabaya Kritis, Pemkot Siapkan Lahan Baru
Dedik Irianto

Surabaya, JatimUPdate.id – Kapasitas 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Surabaya semakin terbatas. Sejumlah lokasi, seperti TPU Babat Jerawat dan TPU Ngagel Rejo, bahkan sudah penuh.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, menyebut sistem tumpang masih memungkinkan bagi keluarga yang ingin dimakamkan di lokasi yang sama.

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

“Kalau di Babat Jerawat sudah penuh, tapi masih bisa tumpang jika ada keluarga yang lebih dulu dimakamkan di sana. Begitu juga di Ngagel Rejo, asalkan ada izin keluarga,” kata Dedik beberapa waktu, kepada wartawan 

Untuk mengatasi keterbatasan lahan, Pemkot mengkaji pembukaan TPU baru di Waru Gunung dan Sumberejo. Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyebut Pemkot telah menguasai 40 hektare dari total 44 hektare yang direncanakan di Sumberejo. Sementara di Waru Gunung, baru 10 hektare dari 80 hektare yang dibutuhkan.

“Pembebasan lahan ini masih dalam proses. Kami harap bisa rampung tahun depan,” kata Eri.

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Selain itu, Pemkot mempertimbangkan opsi lain di Surabaya Barat. “Dalam Musrenbang pagi tadi, kami membahas kemungkinan pembukaan lahan baru, termasuk di Bulak Bandarejo yang merupakan aset Pemkot,” tambahnya.

Di TPU Keputih, Pemkot tak hanya berencana menambah lahan, tetapi juga mengoptimalkan area yang belum dimanfaatkan. Kepala UPTD Pemakaman DLH Surabaya, Khoirun Nisa, menyebut sejumlah area masih tertutup rumput dan akan segera dibersihkan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

“Kami lebih fokus pada efektivitas lahan. Ada area yang belum digunakan, dan kami akan bersihkan agar bisa dimanfaatkan lebih baik,” ujarnya.

Pemkot juga mengusulkan pembebasan lahan seluas 3.000 meter persegi di area tengah TPU Keputih untuk menghubungkan Makam Lama dan Makam Baru. Namun, proses ini masih menunggu antrean prioritas dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BRKPP). (*Roy)

Editor : Miftahul Rachman