Yuga Pratisabda Desak Penertiban Spa 129, Soroti Konten Vulgar dan Perizinan
Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, angkat bicara soal polemik keberadaan Spa 129 yang belakangan ramai disorot publik.
Ia menegaskan pentingnya penegakan aturan, utamanya terkait perizinan usaha. Sebab semua jenis usaha harus sesuai dengan peruntukan izinnya tak terkecuali aktivitas Spa 129 yang dinilai menyimpang dari izin awal.
"Perizinan harus sesuai dengan fungsi dan kegiatan sebenarnya. Kalau menyimpang, harus ditindak," tegasnya, Jum'at (9/5).
Politisi PSI itu mendesak dinas terkait tidak tinggal diam. Ia menyebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satpol PP dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus bergerak cepat.
"Kalau ditemukan pelanggaran, ya harus ditutup. Jangan dibiarkan sampai menimbulkan keresahan warga," ujarnya.
Yuga juga menyoroti keberadaan konten vulgar yang diduga disebarluaskan melalui media sosial milik Spa 129.
Ia menilai hal itu mencoreng citra Surabaya sebagai kota layak anak dan kota ramah keluarga.
"Kami mendukung penuh penghapusan konten vulgar di media sosial Spa 129 maupun akun lain yang mempromosikan hal serupa," tegasnya.
Ia meminta agar pihak berwenang segera melakukan patroli digital dan berkoordinasi dengan Kominfo.
Menurutnya, promosi usaha hiburan tidak boleh menjurus pada pornografi atau eksploitasi seksual terselubung.
"Kami berharap Yuga berharap Pemkot Surabaya tidak ragu mengambil tindakan tegas. "Kita tidak anti investasi. Tapi harus investasi yang sehat, bermoral, dan tidak melanggar aturan," demikian Yuga Pratisabda Widyawasta. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman