Bondowoso Gagal Dapat Dana Insentif Fiskal 2025, Laskar Aswaja Soroti Kinerja Tim Anggaran
Bondowoso, JatimUPdate.id, – Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 138 Tahun 2025 tentang alokasi Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat memantik reaksi keras dari Laskar Aswaja Bondowoso.
Baca Juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat
Pasalnya, Kabupaten Bondowoso tidak termasuk dalam daftar penerima DIF, padahal insentif ini penting untuk mendukung program pembangunan daerah. Apalagi ditengah tekanan efisiensi dan defisit yang dialami Pemda tahun anggaran 2025 ini.
Koordinator Laskar Aswaja, Didit Baskariyanto, menyayangkan kondisi tersebut dan mempertanyakan kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Ini tamparan keras. Kita harus jujur bertanya, apakah ini kegagalan tim anggaran masa lalu atau kelalaian pemerintahan hari ini? Jangan-jangan visi besar bupati tidak diikuti dengan kerja birokrasi yang serius,” tegas Didit, Selasa (3/6/2025).
Sebagaimana diketahui, insentif fiskal dari pemerintah pusat hanya diberikan kepada daerah yang memenuhi sejumlah indikator kinerja. Kementerian Keuangan menetapkan beberapa kriteria utama, di antaranya:
Baca Juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik
* Pengendalian inflasi daerah
* Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN)
* Penurunan kemiskinan ekstrem
* Penurunan prevalensi stunting pada anak
* Percepatan belanja APBD
Menurut Didit, jika Bondowoso tidak memperoleh insentif tersebut, berarti ada indikator yang gagal dipenuhi. Ia mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan audit menyeluruh dan membuka data capaian masing-masing indikator tersebut ke publik.
“Rakyat berhak tahu. Kalau kita gagal menurunkan stunting, kemiskinan, atau bahkan tidak optimal dalam penggunaan Produk Dalam Negeri, maka ini adalah kegagalan kolektif. Tapi tetap harus ada yang bertanggung jawab. Apakah tim anggaran tahun 2025 ini atau tahun 2024 lalu”, lanjutnya.
Baca Juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya
Laskar Aswaja juga menegaskan agar para kepala OPD tidak hanya bekerja untuk menyenangkan pimpinan, tetapi benar-benar mengarahkan kebijakan pada kesejahteraan rakyat kecil.
“Program Bondowoso BERKAH tidak akan terwujud jika organ pelaksananya tidak serius dan sungguh-sungguh dalam mewujudkannya,” pungkas Didit. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat