Azhar Kahfi Minta Pemkot Edukasi Masyarakat Soal Akta Kematian
Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi mendorong pemkot Surabaya mengedukasi masyarakat untuk melaporkan anggota keluarganya yang meninggal dunia.
Edukasi itu untuk memberikan pemahaman akta kematian tidak serta merta dapat mencabut bantuan sosial atau bansos.
Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
"Maka perlu ada edukasi kepada masyarakat terkait hal ini, meluruskan pemahaman yang keliru di masyarakat bahwa melapor kematian akan menghilangkan hak bansos." kata Kahfi, Jum'at (10/10).
Selain itu, Kahfi meminta agar data kependudukan akurat untuk memastikan bansos tepat sasaran.
Pun merupakan faktor utama untuk merencanakan pembangunan secara berkesinambungan.
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
"Pentingnya akurasi data kependudukan yang akurat (termasuk data kematian) adalah fondasi bagi pemerintah untuk merencanakan pembangunan dan memastikan bansos serta intervensi sosial lainnya disalurkan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan." urai Kahfi.
Maka dari itu, Kahfi mendorong masyarakat untuk melaporkan kematian keluarganya karena tidak akan menghapus bansos.
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Laporan tersebut tambah Legislator Partai Gerindra itu dapat dilakukan di Klampid New Generation.
"Jangan takut, bansos tetap bisa dilanjutkan ke ahli waris, dan urusannya sangat mudah karena bisa dilakukan secara online. Karena di Surabaya sudah ada KNG (Klampid New Generation) bisa melalui HP bisa mengurus akta kematian." demikian Azhar Kahfi. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman