Administrasi Negara dan Pemerintahan Desa: Menguatkan Negara dari Pinggiran
Oleh : Dra. Alissa Ernawati Adi Siswanto, M.Si
Dosen Universitas Moch Sroedji Jember (UMSJ)
Jember, JatimUPdate.id - Di tengah wacana besar tentang reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan modern, sering kali kita lupa bahwa wajah paling nyata dari negara justru hadir di desa.
Administrasi negara bukan hanya soal kementerian di ibu kota atau regulasi strategis di tingkat pusat, tetapi juga tentang bagaimana surat keterangan diterbitkan tepat waktu, bagaimana dana desa dikelola secara transparan, dan bagaimana kepala desa merespons konflik sosial warganya. Di situlah negara benar-benar dirasakan.
Desa adalah fondasi administratif sekaligus fondasi sosial. Ketika administrasi desa berjalan baik, negara tampak hadir dan bekerja.
Namun ketika tata kelola desa lemah tidak transparan, tidak profesional, atau terjebak dalam patronase lokal maka legitimasi negara pun ikut tergerus. Dalam konteks ini, pemerintahan desa bukan sekadar unit terendah dalam hierarki birokrasi, melainkan simpul strategis yang menentukan kualitas demokrasi dan pelayanan publik.
Reformasi administrasi negara selama ini cenderung berfokus pada aspek struktural: penyederhanaan regulasi, sistem merit, dan digitalisasi. Namun di tingkat desa, tantangannya jauh lebih kompleks.
Kapasitas sumber daya manusia masih timpang, literasi administrasi belum merata, dan tekanan politik lokal sering kali lebih kuat daripada mekanisme akuntabilitas formal.
Kepala desa bukan hanya administrator, tetapi juga figur sosial dan politik yang harus menyeimbangkan kepentingan keluarga besar, elite lokal, dan tuntutan hukum negara.
Di sinilah paradoks muncul. Desa diberikan kewenangan dan anggaran besar melalui kebijakan desentralisasi fiskal, tetapi kapasitas administratifnya belum sepenuhnya siap.
Dana desa yang dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan justru kadang menjadi sumber konflik, bahkan penyimpangan.
Problemnya bukan pada kebijakan desentralisasinya, melainkan pada kesiapan tata kelola dan sistem pengawasan yang belum matang.
Namun di balik tantangan itu, terdapat peluang besar. Pemerintahan desa sesungguhnya adalah laboratorium demokrasi paling otentik.
Partisipasi warga masih terasa nyata, musyawarah desa masih menjadi ruang deliberasi publik, dan kontrol sosial berlangsung secara langsung. Jika diperkuat dengan sistem administrasi yang profesional, desa dapat menjadi model tata kelola yang responsif dan adaptif bahkan lebih progresif daripada birokrasi di tingkat atas.
Administrasi negara di desa harus bergerak dari pola administratif yang sekadar prosedural menuju pola yang transformatif. Artinya, aparatur desa tidak hanya bekerja berdasarkan aturan, tetapi juga berdasarkan orientasi pelayanan dan keadilan sosial.
Digitalisasi sistem keuangan desa, transparansi berbasis daring, serta pelatihan berkelanjutan bagi perangkat desa adalah langkah penting.
Namun lebih dari itu, perubahan budaya birokrasi desa harus menjadi prioritas: dari birokrasi kekuasaan menjadi birokrasi pelayanan.
Di tengah dinamika politik lokal yang kerap memanas, pemerintahan desa juga memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas sosial. Konflik pilkades, perebutan lahan, hingga polarisasi politik nasional sering kali bermuara di desa.
Administrasi desa yang netral, profesional, dan inklusif dapat menjadi penyangga stabilitas tersebut. Dengan kata lain, penguatan administrasi desa bukan hanya soal pelayanan publik, tetapi juga soal keamanan sosial dan kohesi masyarakat.
Akhirnya, membangun administrasi negara yang kuat berarti membangun desa yang berdaya. Negara tidak boleh hanya hadir dalam bentuk regulasi dan pengawasan, tetapi juga dalam bentuk pendampingan dan penguatan kapasitas.
Desa bukan objek pembangunan, melainkan subjek yang menentukan arah masa depan bangsa.
Jika desa kuat secara administratif dan demokratis, maka negara akan kokoh dari pinggiran. Tetapi jika desa rapuh dalam tata kelola, maka retakan kecil di tingkat lokal dapat menjalar menjadi persoalan nasional.
Administrasi negara yang efektif dimulai bukan dari pusat kekuasaan, melainkan dari meja pelayanan di balai desa tempat negara pertama kali menyapa warganya. (red)
Editor : Redaksi