Terima 18 PSU, Aning Ingatkan Pemkot: Kondisinya Harus Baik dan Terbangun
Surabaya,JatimUPdate.id - Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati menegaskan 18 prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang diterima Pemkot dari pengembangan masuk ke dalam Simbada.
Aning menyebut, perumahan tersebut juga berhak mendapatkan kucuran APBD untuk pembangunan.
"Karena semuanya sudah menjadi aset Pemkot," kata Aning, Selasa (8/4).
Aning menegaskan setelah PSU diserahkan oleh pengembang, Pemkot punya kewajiban melakukan pemeliharaan.
Kendati begitu, Aning mengingatkan PSU itu dipastikan kondisinya baik, dan sudah terbangun.
"Siap pakai, dan tidak membani pemerintah kota dalam proses pembangunannya," jelas Aning.
Aning juga mendorong penyerahan PSU sesuai waktu yang telah ditentukan setiap tahunnya.
"Proses time table-nya pemerintah kota juga sesuai dengan pendampingan dari BPK," urai Aning Rahmawati.
Diketahui: Sebanyak 18 prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang perumahan telah diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sepanjang tahun 2025.
Jenis PSU yang paling banyak diserahkan ke Pemkot Surabaya berupa prasarana jalan dan saluran dengan total luas mencapai sekitar 302,7 ribu meter persegi. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman