Operasi Pekat Polres Kediri Kota, Amankan Ratusan Botol Miras

Reporter : -
Operasi Pekat Polres Kediri Kota, Amankan Ratusan Botol Miras
Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 5 karton berisi botol miras.

Kediri,JatimUPdate.id - Petugas gabungan Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, melakukan operasi penjualan minuman keras (miras) tanpa izin.

Operasi digelar pada Minggu 23 Juli 2023. Hasilnya polisi mendapatkan 137 botol miras di warung lapangan Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra melalui Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason, mengatakan, pihaknya mengamankan EA (43) pemilik warung yang kemudian diamankan di Mapolsek Mojoroto
"Barang bukti yang kami amankan ada 100 botol miras jenis arak Bali, 4 botol anggur merah, 5 botol mansion house dan 7 botol arak Jowo," kata Mukhlason, Selasa (25/7).
Ia menjabarkan, operasi berawal laporan masyarakat pada hari Minggu 23 Juli 2023 pukul 18.00 WIB

Lalu pihaknya bersama anggota Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Mojoroto bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 5 karton berisi botol miras berbagai jenis di dapur.

Pelaku kemudian dijerat dengan pasal 9 ayat (2) Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983 tentang izin penjualan minuman keras di wilayah Kota Kediri.

"Yang bersangkutan mengakui,selanjutnya petugas mengamankan terlapor berikut barang bukti ke Sektor Mojoroto untuk proses lanjut," ungkapnya. (Rud)

Baca Juga: Jaga Kondusivitas Ramadan, Ribuan Liter Miras Disita Polres Nganjuk Dalam Operasi Pekat Semeru 2024

Editor : Ibrahim