Easy Tax Payment Terobosan Menuju Kabupaten Jember Mandiri Fiskal

Reporter : -
Easy Tax Payment Terobosan Menuju Kabupaten Jember Mandiri Fiskal
Launching Easy Tax Payment Kabupaten Jember

Jember _ JatimUpdate.id_  Easy Tax Payment (ETP) sebuah terobosan menuju Kabupaten Jember Mandiri Fiskal, yang dilaunching Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU ASEAN Eng, di Pendopo Wahya Wibawa Graha, pada Rabu (29/11/2023) malam.

Baca juga: Pelindo Multi Terminal Tanam 8000 Bibit Mangrove Di Kalimantan

Hadir dalam acara itu, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU ASEAN Eng, Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito, jajaran OPD, Camat se Kabupaten Jember, perwakilan 93 Kepala Desa dan undangan lainnya.

Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU ASEAN Eng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai regulasi, Pajak merupakan kewajiban, yang harus dibayar oleh masyarakat, sebagai Wajib Pajak.

"Karena pembiayaan pembangunan daerah, masih bertumpu pada perolehan pajak dan retribusi," katanya.

Sementara ini, kata Hendy, dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun, terdapat pajak terhutang sebesar Rp 235 Miliar.

"Pajak terhutang itu, akibat tidak tertibnya pengumpulan pajak, serta ada indikasi penyimpangan di lapangan," jelasnya.

Selain itu, menurut Hendy, dengan adanya persaingan yang sangat ketat, maka perlu dilakukan upaya agar pendapatan pajak semakin maksimal.

"Agar dapat mencukupi kebutuhan pembangunan Pemerintah Kabupaten Jember, yang selama ini bergantung pada transfer dana pusat dan provinsi Jawa Timur," ujarnya.

Suatu saat, kata Hendy, bukan tidak mungkin akan terjadi tidak ada lagi dana transfer dari pusat.

"Maka, jika pemerintah daerah tidak siap, akan menimbulkan kesulitan tersendiri," ujarnya.

Hendy mengibaratkan Pemerintah Daerah sebagaimana layaknya sebuah perusahaan.

'Jika dianggap sebagai sebuah perusahaan, maka Pemerintah Daerah sedang menuju kebangkrutan. Akibat dari tidak berimbang nya pendapatan dan pembiayaan," tegasnya.

Untuk itu, kata Hendy diperlukan inovasi yang sungguh - sungguh, untuk memaksimalkan sektor pendapatan asli Daerah.

"Karena jika tidak, maka akan terjadi kesulitan pembiayaan pembangunan," tandasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Jember melalui program ETP, sehingga akan terjadi perbaikan penanganan pengelolaan pajak dan retribusi.

"Karenanya, saya minta tolong kepada semua jajaran, termasuk kepada bapak ibu kepala desa, untuk membantu memaksimalkan pengumpulan Pajak Bumi dan Bangunan, di wilayahnya masing-masing," harapnya.

Untuk itu, Bupati Jember menyarankan agar dibuat semacam Desa Award, dengan memberikan penghargaan (reward) kepada Pemerintahan Desa yang berprestasi.

"Tetapi, disamping memberikan penghargaan juga perlu dilakukan punishment," ujarnya.

Termasuk kepada 24.900 ASN, Hendy meminta agar segera melunasi PBB nya.

"Saya ke Pak Sekda, bagi ASN yang belum melunasi PBB nya, TPP nya jangan dikeluarkan," tegasnya.

Melalui semangat bersama Hendy optimis, Pemkab Jember dapat meningkatkan pendapatan asli daerahnya.

"Orang Jember ini hebat hebat, kemarin kita sudah berhasil menyelamatkan Asset senilai 3,6 Triliun, yang selama ini tak terurus, hanya dalam waktu 3 Minggu saja," katanya.

Hendy berharap, melalui ETP itu, maka pajak terhutang, dapat terbayar 50 persen pada tahun 2024.

"Secara bertahap akan selesai 100 persen, sehingga kita tidak hanya membahas angka angka pajak terhutang saja," ujarnya.

Easy Tax Payment Membangun Kepercayaan Masyarakat

Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito, dalam sambutannya menjelaskan bahwa ETP akan bermanfaat untuk memaksimalkan pengumpulan Pajak Bumi Bangunan, baik di pedesaan maupun perkotaan.

Progam ETP, kata Hadi, sudah mempertimbangkan dasar hukum yang berlaku.

"Sehingga, kami harapkan program ini tidak melanggar aturan yang berlaku," ujarnya.

Tujuan program ETP, kata Hadi, menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang pelayanan yang prima di Kabupaten Jember, sehingga terbangun komunikasi yang baik antara Wajib Pajak dengan petugas pajak.

"Jadi, bagi masyarakat yang sudah bayar, kini sudah memiliki bukti, yang bisa disediakan," katanya.

Selama ini, kata Hadi, masih terjadi masalah tunggakan pajak, karena berbagai alasan. Baik karena kekuranganpahaman masyarakat maupun keteledoran petugas pengumpul pajak.

"Sehingga, dengan menggunakan ETP dapat mengurangi, kemungkinan terjadinya banyak penyimpangan," ujarnya.

Karenanya, kata Hadi, dengan membiasakan pola pembayaran pajak, menggunakan ETP, maka akan tercipta trust.

"ETP menjadi sarana untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Jember," ujarnya.

"Kita tidak ingin kepercayaan masyarakat berkurang," imbuhnya.

Pemanfaatan alat digital, kata Hadi, mungkin juga belum familiar digunakan masyarakat. Bahkan 24.800 pegawai di lingkungan Pemkab Jember, juga belum terbiasa.

"Ini tantangannya, menjadi tanggung jawab kita semua, khususnya Bapenda, yang menjadi koordinator pengumpul pajak," ujarnya.

Dalam upaya membiasakan penggunaan ETP, maka menurut Hadi, maka dipandang perlu tersedianya ETP sebanyak 1222 unit. Jumlah itu sesuai dengan banyak jumlah dusun, se Kabupaten Jember.

"Kami sedang berkomunikasi dengan perbankan, untuk membangun komitmen," Ujarnya.

Untuk tahap awal, kata Hadi, Bank Jatim sudah membantu sebanyak 50 unit

"Selanjutnya, untuk pembiayaan ETP, dapat diupayakan dari sumber yang sah, misalnya dari ADD atau Dana Desa," ujarnya.

Hadi menyebut, target pendapatan asli daerah, pada tahun 2024 sebesar Rp 928 Miliar.

"Semoga dengan upaya ini, kita dapat tingkatkan hingga mencapai 1 triliun," tegasnya.

Tanggapan Kades

Program ETP yang baru dilaunching Bupati Jember, mendapatkan respon positif dari Kepala Desa Sidomukti Sunardi Hadi.

Menurutnya, upaya Pemkab Jember itu, akan banyak membantu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar pajaknya.

"Dengan ETP ini, masyarakat sudah bisa membayar pajak, menggunakan hp android nya. Serta memiliki bukti pembayaran," katamya.

Selama ini, kata Sunardi, memang masih ada warga yang sudah membayar, tetapi tidak memiliki bukti pembayaran.

"Sehingga, jika terjadi apa apa, akan kesulitan membuktikan," ujarnya.

Namun demikian, kata Sunardi, ada sistem pembayaran itu bukan tanpa masalah. Warga yang mengklaim sudah membayar, tentu juga perlu dipertimbangkan.

"Perlu kebijakan, agar tidak menimbulkan masalah ke depan," tandasnya. (MR)

Editor : Miftakul Rahman