Pj Sekda Pimpin Apel, Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu
Sidoarjo, JatimUPdate.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperpanjang perjanjian kerja 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian keberlanjutan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam apel akbar perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu yang digelar di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11/2026).
Apel dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, dan diikuti 3.794 pegawai dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutan tertulis Bupati Sidoarjo Subandi yang dibacakan Ainur Rahman, pemerintah daerah mengapresiasi dedikasi dan kontribusi PPPK paruh waktu dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
Pemerintah daerah, kata Subandi, berkomitmen memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan pekerjaan para pegawai melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja.
“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” ungkapnya.
Menurutnya, perpanjangan kontrak tersebut juga menjadi bagian dari upaya menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Karena itu, seluruh proses harus dilaksanakan secara transparan, objektif, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di hadapan ribuan pegawai, Ainur Rahman menegaskan PPPK paruh waktu bukan sekadar pelengkap dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka memiliki kontribusi nyata dalam menentukan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegasnya.
Selain kepastian kontrak, Pemkab Sidoarjo juga menaruh perhatian terhadap peningkatan profesionalisme dan kualitas kerja pegawai. Bupati Subandi meminta seluruh PPPK paruh waktu meningkatkan tanggung jawab, disiplin, serta kompetensi sesuai tugas masing-masing.
Para kepala OPD juga diminta aktif memberikan arahan dan pembinaan agar pegawai mampu menjalankan tugas secara optimal.
Persoalan kesejahteraan menjadi salah satu perhatian dalam kebijakan perpanjangan kontrak tersebut. Ainur Rahman menyampaikan bahwa Bupati Subandi bersama Wakil Bupati Mimik Idayana dan DPRD Sidoarjo memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu.
Namun, peningkatan tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan Njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, rencana peningkatan kesejahteraan pegawai tersebut telah dimasukkan dalam Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo 2027 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan motivasi bagi pegawai, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Melalui perpanjangan perjanjian kerja tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap 3.794 PPPK paruh waktu semakin memperkuat komitmen pengabdian, menjaga integritas, dan meningkatkan kinerja dalam mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin, menegaskan bahwa perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu harus tetap didasarkan pada evaluasi kinerja. Artinya, perpanjangan tidak berlangsung secara otomatis tanpa mempertimbangkan kontribusi dan tanggung jawab masing-masing pegawai.
Hal tersebut disampaikan Rizza saat menanggapi pelaksanaan apel akbar perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang diikuti 3.794 pegawai.
"Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu. Pertama, kami mengucapkan terima kasih karena mereka sudah bertahan selama satu tahun. Namun, ada juga beberapa ASN yang sudah dievaluasi untuk tidak diperpanjang," kata Rizza.
Menurut dia, evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan PPPK paruh waktu benar-benar memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Karena itu, Rizza meminta seluruh pegawai yang mendapatkan perpanjangan kontrak tidak justru mengendurkan semangat kerja. Sebaliknya, kepercayaan yang diberikan pemerintah harus dijawab dengan peningkatan etos kerja dan kedisiplinan.
"Kami berharap teman-teman yang hari ini diperpanjang tidak menurunkan semangat dan etos kerjanya. Justru harus lebih semangat lagi," ujarnya.
Di sisi lain, Komisi A DPRD Sidoarjo menyatakan siap mengawal kebijakan penganggaran yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan pegawai pada 2027. Namun, menurut Rizza, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan sejumlah aspek agar sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.
Ada tiga hal yang menjadi perhatian, yakni kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD), kemampuan keuangan daerah, serta kinerja pegawai.
"Kami siap mengawal penganggaran kesejahteraan pegawai di Kabupaten Sidoarjo. Tetapi harus disertai tiga hal, yakni kebutuhan OPD, kemampuan anggaran, dan kinerja mereka," jelasnya.
Rizza menilai peningkatan kesejahteraan harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab pegawai. Jangan sampai setelah mendapatkan perpanjangan kontrak, kedisiplinan justru menurun dan kualitas pelayanan tidak mengalami perbaikan.
Selain menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, ia juga mengingatkan PPPK paruh waktu agar menjaga sikap dan perilaku, termasuk ketika menggunakan media sosial.
Ia meminta pegawai menerapkan nilai-nilai aparatur yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Persoalan internal instansi, menurut dia, sebaiknya disampaikan melalui mekanisme dan saluran resmi, bukan diumbar di ruang publik melalui media sosial.
"Harapan kami, dengan perpanjangan SK ini, teman-teman PPPK paruh waktu benar-benar menerapkan jargon Sidoarjo berakhlak dan melayani masyarakat dalam kinerja sehari-hari. Jangan menyampaikan hal-hal di luar kewenangannya, melakukan flexing, atau curhat tentang instansi di media sosial sehingga menimbulkan suasana kurang kondusif," tegasnya.
Di tengah perpanjangan kontrak tersebut, Rizza mengungkapkan bahwa kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Sidoarjo masih cukup besar.
Berdasarkan analisis Komisi A DPRD Sidoarjo, kebutuhan ideal pegawai di sejumlah OPD masih mencapai sekitar 7.000 orang lebih. Kekurangan tenaga tersebut terutama terjadi pada sektor pendidikan, kesehatan, serta pelayanan di tingkat kecamatan.
"Kalau secara ideal, masih ada sekitar 7.000 sekian pegawai yang dibutuhkan. Karena itu, keberadaan PPPK paruh waktu juga membantu kinerja pelayanan di Kabupaten Sidoarjo," ungkapnya.
Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi dua bidang yang membutuhkan perhatian, mengingat keduanya bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, tenaga pelayanan di kecamatan juga diperlukan untuk mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan publik.
Rizza berharap para PPPK paruh waktu yang memperoleh perpanjangan kontrak dapat menjaga kepercayaan pemerintah daerah dengan menunjukkan kinerja yang semakin baik.
Menurut dia, keberadaan pegawai tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan administrasi organisasi pemerintahan, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan masyarakat.
"Yang hari ini diperpanjang harus benar-benar menjaga kepercayaan dari Kabupaten Sidoarjo. Tunjukkan kinerja yang lebih baik dan lebih baik lagi," pungkasnya.(ADV/ih)
Editor : Advertorial