Orangtua turut wajib membentengi pelajar dan mahasiswa agar tidak terjadi penyimpangan mereka dalam berkegiatan menjadi teroris
Orangtua turut wajib membentengi pelajar dan mahasiswa agar tidak terjadi penyimpangan mereka dalam berkegiatan menjadi teroris
Peserta yang diwisuda sebagian besar peserta laki-laki 88 persen, sedangkan peserta perempuan 12 persen.