Oleh: Ahmad Zacky Siradj
Baca juga: Dari Bolu Ketan ke Popularitas Politik
Mantan Ketua Umum PB HMI, Mantan Anggota DPR RI F-Partai Golkar
Jakarta, JatimUPdate.id - Ada suasana batin yang berat dalam diskusi sejumlah tokoh lintas etnis, akademisi, aktivis sosial, dan elemen masyarakat sipil di Jakarta, Rabu (17/6/2026) lalu.
Pasalnya, bukan sekadar karena negara sedang menghadapi masalah ekonomi, politik, hukum, dan sosial yang bertumpuk. Lebih dari itu, ada kegelisahan yang jauh lebih dalam.
Yaitu, bangsa ini seperti sedang bergerak dari keadaan “tidak baik-baik saja” menuju keadaan yang berpotensi abnormal.
Abnormal dalam arti apa? Abnormal ketika rakyat mulai kehilangan kepercayaan kepada negara. Abnormal ketika mahasiswa kembali turun ke jalan dengan nada kemarahan yang makin keras. Abnormal ketika tuntutan publik tidak lagi berhenti pada koreksi kebijakan, tetapi mulai menyentuh soal legitimasi kekuasaan.
Dan abnormal ketika program-program besar pemerintah yang semula dijual sebagai harapan justru berubah menjadi beban politik, beban fiskal, bahkan sumber kecurigaan baru.
Gerakan unjuk rasa mahasiswa yang belakangan mulai ramai tentu tidak boleh dibaca secara dangkal sebagai gangguan jalanan.
Ia adalah alarm. Ia adalah bunyi sirene sosial. Di dalamnya ada aneka tuntutan: hentikan pemborosan APBN, hentikan atau evaluasi total MBG, turunkan harga BBM dan kebutuhan pokok, dan tangkap para koruptor.
Bahkan, sudah mulai terdengar tuntutan yang paling ekstrem: Presiden mundur. Beberapa laporan media dan kanal publik memang mencatat tuntutan mahasiswa yang bergerak dari isu ekonomi, APBN, MBG, sampai kritik langsung terhadap pemerintah.
Tentu, tidak semua tuntutan harus diterima mentah-mentah. Tidak semua kemarahan jalanan otomatis benar. Namun, dalam negara demokrasi, kemarahan publik tidak boleh dihina. Ia harus didengar.
Sebab sering kali, demonstrasi mahasiswa adalah bahasa terakhir dari rakyat yang merasa bahasa biasa sudah tidak lagi didengar oleh kekuasaan.
Forum lintas tokoh itu melihat bahwa titik paling rumit adalah ketika tuntutan mulai mengarah kepada Presiden mundur.
Di sinilah muncul dilema besar. Jika Presiden turun, secara konstitusional Wakil Presiden otomatis menggantikan. Tetapi dalam banyak opini publik dan percakapan media, figur wakil presiden juga tidak selalu dipandang sebagai jawaban yang lebih baik.
Bahkan bagi sebagian kalangan, ia justru menyimpan problem legitimasi dan kapasitas yang tidak kecil.
Namun, bila tuntutan diperluas menjadi “paket dua-duanya turun”, keadaan bisa jauh lebih berbahaya.
Negara bisa memasuki ruang gelap yang tidak mudah dikendalikan. Kekosongan legitimasi, ketidakpastian konstitusional, benturan massa, konflik elite, dan kepanikan pasar bisa bertemu dalam satu titik ledak.
Dalam situasi seperti itu, yang paling dikhawatirkan bukan sekadar pergantian kekuasaan, melainkan lahirnya chaos yang membuka pintu keadaan darurat.
Dan kalau keadaan darurat terjadi, demokrasi bisa terpental.
Dalam sejarah banyak negara, kekacauan sipil sering menjadi jalan masuk bagi kekuatan keamanan untuk mengambil alih peran politik. Atas nama stabilitas, kebebasan bisa dipangkas.
Atas nama menyelamatkan negara, demokrasi bisa ditunda. Atas nama mencegah kerusuhan, suara rakyat bisa dibungkam. Itulah sebabnya, forum itu menilai bahwa jalan keluar bangsa ini tidak boleh dibiarkan jatuh ke dalam dua ekstrem: membiarkan kekuasaan berjalan tanpa koreksi, atau mendorong perubahan politik yang membuka pintu kekacauan.
Karena itu, solusi paling waras adalah Presiden harus berubah secara nyata. Bukan berubah dalam pidato. Bukan berubah dalam slogan. Bukan berubah dalam retorika panggung. Tetapi berubah dalam keputusan politik yang konkret, tegas, dan terasa langsung oleh rakyat.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Mematok Target Tuntasan Gugatan MBG Pada Bulan Depan
Presiden harus berhenti merasa bahwa semua kritik adalah gangguan. Justru kritik adalah kesempatan terakhir untuk memperbaiki arah sebelum keadaan benar-benar lepas kendali.
Presiden harus membaca demonstrasi mahasiswa bukan sebagai ancaman terhadap dirinya, tetapi sebagai peringatan terhadap pemerintahannya. Sebab kalau peringatan ini diabaikan, kemarahan yang semula masih bisa diajak bicara bisa berubah menjadi gelombang yang tidak lagi bisa dikendalikan.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah evaluasi total terhadap program-program besar yang bermasalah. Program Makan Bergizi Gratis atau MBG, misalnya, secara gagasan tentu mulia.
Tidak ada yang menolak anak-anak Indonesia mendapat makanan bergizi. Tidak ada yang menolak negara hadir memperbaiki gizi rakyat.
Tetapi gagasan baik bisa berubah menjadi malapetaka bila tata kelolanya buruk, anggarannya dipaksakan, pengawasannya lemah, dan pelaksanaannya membuka ruang korupsi.
Kritik terhadap tata kelola MBG bukan muncul dari ruang kosong. Sejumlah laporan menyebut adanya dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG serta risiko sistemik seperti lemahnya seleksi mitra, pengawasan independen, dan payung hukum.
Di sisi lain, beban fiskal negara juga tidak bisa dianggap enteng. Pemerintah sendiri mencatat dalam postur APBN 2026, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun, pendapatan negara Rp3.153,6 triliun, dan defisit ditargetkan 2,68 persen terhadap PDB.
Di sinilah Presiden perlu realistis. Negara tidak bisa dikelola hanya dengan kehendak besar. Negara harus dikelola dengan kemampuan nyata. Visi besar penting, tetapi kemampuan fiskal jauh lebih penting.
Program populis boleh, tetapi jangan sampai menjadi jebakan politik dan jebakan anggaran. Jangan sampai demi menjaga gengsi politik, negara dipaksa memikul beban yang melemahkan dirinya sendiri.
Karena itu, pilihan paling masuk akal bukan menghentikan semua cita-cita, tetapi menata ulang prioritas. MBG tidak harus dihentikan secara total, tetapi harus dievaluasi total.
Bila perlu, lakukan moratorium terbatas untuk wilayah dan skema yang bermasalah. Fokuskan pada daerah yang benar-benar rawan gizi buruk, wilayah 3T, keluarga miskin ekstrem, dan anak-anak yang paling membutuhkan.
Jangan jadikan program ini proyek raksasa yang melebar ke mana-mana, tetapi rapuh di mana-mana.
Presiden juga harus mengambil langkah keras terhadap korupsi.
Tidak cukup mengatakan akan memberantas korupsi. Tidak cukup menyatakan marah kepada koruptor. Rakyat sudah terlalu sering mendengar pidato.
Yang dibutuhkan hari ini adalah bukti. Tangkap mafia anggaran. Bongkar jaringan rente. Bersihkan kementerian dan lembaga dari para pemburu proyek. Pecat pejabat yang menjadi beban moral pemerintahan. Buka audit program strategis kepada publik. Libatkan lembaga independen dan masyarakat sipil dalam pengawasan.
Kalau Presiden ingin menyelamatkan pemerintahannya, ia harus berani mengecewakan para pembisiknya sendiri. Sebab sering kali, seorang pemimpin jatuh bukan karena musuhnya terlalu kuat, tetapi karena orang-orang di sekelilingnya terlalu pandai membuatnya nyaman dalam ilusi.
Mereka tepuk tangan ketika rakyat marah. Mereka memuji ketika keadaan memburuk. Mereka melaporkan yang indah-indah, sementara di bawah, rakyat menjerit.
Forum lintas tokoh itu juga menilai bahwa Presiden harus mengubah gaya komunikasi.
Terlalu banyak pidato, terlalu banyak pernyataan heroik, tetapi minim keputusan nyata, hanya akan melahirkan sinisme publik. Dalam situasi normal, pidato bisa menjadi inspirasi.
Tetapi dalam situasi krisis kepercayaan, pidato yang tidak diikuti tindakan akan dianggap “omon-omon”. Dan bila istilah itu sudah melekat di telinga rakyat, yang runtuh bukan hanya citra komunikasi, tetapi juga wibawa kepemimpinan.
Baca juga: Pengacara Elza Syarief Menyatakan Mundur Dari Tim Kuasa Hukum Sony Sonjaya
Saat ini bangsa membutuhkan kepemimpinan yang bukan hanya kuat, tetapi juga peka. Bukan hanya berani, tetapi juga rendah hati. Bukan hanya punya mimpi besar, tetapi juga tahu batas kemampuan negara.
Presiden tidak boleh terjebak dalam romantisme kekuasaan seolah semua bisa diselesaikan dengan instruksi. Negara modern tidak cukup dijalankan dengan komando. Ia membutuhkan akal sehat, data, transparansi, koreksi, dan keberanian untuk mengakui kesalahan.
Yang lebih penting lagi, Presiden harus segera membangun jembatan dialog nasional. Undang mahasiswa, tokoh lintas agama, akademisi, buruh, petani, pengusaha kecil, tokoh daerah, dan masyarakat sipil.
Bukan dialog seremonial yang hanya menjadi panggung foto. Tetapi dialog sungguh-sungguh untuk mendengar. Negara yang sehat bukan negara yang anti-kritik, melainkan negara yang mampu mengubah kritik menjadi kebijakan.
Maka pesan moral dari forum lintas tokoh itu sesungguhnya sederhana, jangan tunggu negara memasuki keadaan abnormal untuk bertindak normal. Jangan tunggu rakyat marah lebih jauh untuk menjadi peka.
Dan jangan tunggu chaos untuk merasa perlu berubah. Jangan tunggu keadaan darurat untuk menyadari bahwa demokrasi sedang sakit.
Presiden harus segera mengambil langkah tegas, nyata, dan terukur. Evaluasi total program bermasalah. Realistiskan APBN. Bersihkan pemerintahan dari korupsi. Dengarkan mahasiswa. Rangkul masyarakat sipil. Dan yang tak kalah penting, hentikan gaya komunikasi yang terlalu banyak pidato.
Jakarta, 20 Juni 2026.
Catatan Redaksi JatimUPdate.id, tulisan artikel opini ini diambil dari grup wa Jaringan Indonesia (Jari) pada Sabtu pagi (20/06/2026).
Editor : Redaksi