Catatan Redaksi - Maut yang menjemput seorang lansia di kubangan proyek gorong-gorong Jalan Margorejo Indah bukanlah hanya musibah yang bisa selesai dengan ucapan belasungkawa.
Itu merupakan tragedi kelalaian yang fatal. Ketika nyawa warga melayang di tengah syahwat pembangunan kota, di situlah wajah Pemerintah Kota Surabaya dan kontraktor mitranya coreng-moreng.
Baca juga: PMII Surabaya Desak Pemkot Audit dan Evaluasi Program Penanganan Banjir
Apakah kita harus selalu menunggu tumbal nyawa berikutnya hanya untuk menyadari ada yang salah dengan cara kota ini dibangun?
Publik harus disadarkan kembali proyek publik bukanlah arisan swasta yang urusannya selesai begitu kontrak ditandatangani.
Di sana ada aspek hukum administrasi negara, ada uang rakyat yang dipertaruhkan, dan yang paling urgensi ada keselamatan publik yang wajib dijamin.
Pemerintah kota tidak punya celah sedikit pun untuk cuci tangan, apalagi bersembunyi di balik tameng pekerjaan telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga.
Sebab hubungan kerja sama ini tidak menggugurkan fungsi kontrol negara.
Ke depan, cara-cara amatiran mengelola proyek kota harus dihentikan total. Proses kurasi dan pemilihan kontraktor wajib diperketat tanpa kompromi.
Baca juga: Pakar Hukum Minta Pemkot Surabaya Selektif Pilih Kontraktor, Cegah Proyek Berujung Gugatan Warga
Jangan ada lagi ruang bagi kontraktor "kemarin sore" yang menang tender hanya modal penawaran murah di atas kertas, sementara rekam jejak lapangannya nol besar.
Kontraktor publik harus diisi pihak-pihak yang waras secara profesional, paham memasang barikade pengaman, lampu peringatan, dan mematuhi SOP keselamatan di zona publik bukanlah fasilitas pelengkap, melainkan hukum yang wajib dipenuhi.
Pemerintah kota memiliki wewenang untuk mengawasi, menegur, dan menindak. Jika ada kontraktor yang ugal-ugalan dan mengabaikan keselamatan warga.
Pemkot jangan lembek! Gunakan otoritas administratif yang ada, putus kontraknya saat itu juga, cabut izin operasionalnya, dan masukkan ke dalam daftar hitam.
Baca juga: Surabaya Banjir, PMII Surabaya Pertanyakan Efektivitas Proyek Gorong-gorong Bernilai Ratusan Miliar
Sebab pembangunan infrastruktur itu diciptakan untuk memanusiakan manusia, bukan untuk mengubur mereka hidup-hidup dalam lubang galian.
Jika pembiaran ini terus dipelihara dan kontraktor tetap bekerja tanpa empati, jangan salahkan jika masyarakat mengambil jalur hukum dan melayangkan gugatan warga (citizen lawsuit).
Kota yang hebat tidak diukur dari seberapa dalam gorong-gorongnya digali, melainkan seberapa aman warganya bisa pulang ke rumah dengan selamat.
Editor : Redaksi