Novli: Ada Parpol Usulkan Sembilan Dapil, AMI Geram, Pakar: Tak Akomodir Kepentingan Elite
Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengungkapkan berdasarkan hasil diskusi dengan partai politik peserta pemilu, mayoritas menginginkan perombakan dapil.
"Ada yang mengusulkan lima dapil menjadi enam dapil, ada yang 7 dapil, 8 dapil, bahkan 9 dapil," tutur Novli, Senin (29/6)
Kendati begitu tak semua partai politik menginginkan pemekaran dapil.
Novli menyebut partai tersebut menginginkan Surabaya tetap lima dapil meskipun jumlah kursi bertambah.
"Nah ini yang sedang kita serap, ide, gagasan tersebut," tambah Novli.
AMI Tolak Pemekaran Dapil
Namun di tengah santernya wacana pemekaran dapil, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menentang wacana tersebut.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan pembahasan pemekaran dapil harusnya tidak menjadi prioritas.
Sebab kata Baihaki masyarakat masih dihadapkan pada berbagai persoalan, seperti pekerjaan, kemiskinan, pelayanan publik, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran.
"Kami menolak wacana pemekaran dapil apabila hanya didasarkan pada kepentingan politik tertentu. Demokrasi harus dibangun untuk memperkuat representasi rakyat, bukan menjadi instrumen yang justru membuka ruang kepentingan segelintir pihak," tegas Baihaki.
Menurutnya, perubahan konfigurasi dapil harus memiliki dasar yang kuat, dan transparan.
Pun meningkatkan kualitas keterwakilan masyarakat, bukan cuma mengubah peta politik menjelang kontestasi pemilu.
AMI juga mengingatkan penyelenggara pemilu tetap menjaga independensi.
Sehingga tak memunculkan persepsi publik pemekaran dapil hanya menguntungkan kelompok politik tertentu.
"Jangan sampai energi bangsa dihabiskan untuk membahas perubahan dapil, sementara persoalan yang langsung dirasakan masyarakat belum terselesaikan rakyat membutuhkan solusi konkret, bukan manuver politik yang berpotensi menambah beban demokrasi," lanjutnya.
Tak Akomodir Kepentingan Elite
Sementara Pakar politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Ken Bimo Sultoni, mengingatkan wacana pemekaran dapil tak mengakomodir kepentingan elite.
"Jangan sampai penataan dapil ini berubah menjadi instrumen untuk mengakomodir kepentingan elite tertentu," tutur Bimo, kepada Jatimupdate.id.
Bimo menegaskan, jika pemekaran dapil dilandasi kepentingan elite, itu mengorbankan prinsip keadilan representasi demokrasi.
Menurutnya hal yang paling urgent bukan pemekaran dapil. Namun meningkatkan kualitas representasi politik warga surabaya.
"Isu yang lebih substansial itu sebenarnya bukan hanya pemekaran dapilnya, melainkan bagaimana meningkatkan kualitas representasi politik warga surabaya," urai Bimo.
Tiga Konsep
Novli menambahkan, hasil diskusi dengan partai politik KPU Surabaya akan menggelar forum diskusi terbatas (FGD).
Novli menyebut dalam forum tersebut nantinya KPU akan mengusulkan tiga konsep dapil.
Konsep itu akan diserahkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur.
Kendati begitu, KPU masih memberi memberi peluang kepada stakeholder untuk memberikan masukan.
"Nah, disitulah nanti masyarakat juga bisa melakukan pengawasan, memonitoring dan memberikan masukan, karena kan ini kan juga terkaitan langsung dengan kepentingan mereka," urai Novli.
Kajian Akademis
Merespons hal itu, AMI mendesak semua pihak mengedepankan kepentingan masyarakat luas daripada kepentingan elektoral.
Menurut AMI, jika memang dilakukan perubahan dapil, prosesnya harus melalui kajian akademis yang komprehensif.
Selian itu AMI sepakat dilibatkannya partisipasi publik secara luas, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
"AMI akan mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan demokrasi agar tetap berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan politik sesaat. Demokrasi adalah milik rakyat, sehingga setiap perubahan sistem harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kecurigaan dan perpecahan," urai Baihaki.
Independensi KPU dan Kuantitas Penduduk
Ketua DPD PAN Surabaya Ghofar Ismail akhirnya buka suara terkait wacana pemekaran dapil.
Ia mengingatkan KPU Surabaya tetap independen mengkaji pemekaran dapil menjelang Pemilu 2029.
Menurutnya, penataan dapil harus mengacu pada kebutuhan dan ketentuan bukan pesanan dari partai politik (Parpol) tertentu.
"Kami berharap kepada KPU jangan menentukan berkaitan pesanan dari salah satu partai politik. KPU harus proporsional," kata Ghofar.
Namun dari sudut pandang Bimo, jika penduduk Surabaya sudah melampaui batas sebagaimana peraturan perundang-undangan.
Maka penambahan kursi DPRD merupakan pilihan yang sangat relevan.
"Penambahan kursi dprd menjadi pilihan yang lebih relevan sebenarnya dibandingkan sekedar pemecah wilayah dapil," tegasnya.
Kompetisi dan Regulasi
Tak hanya menyoroti independensi KPU, PAN juga mengingatkan KPU mempertimbangkan dampak pemekaran terhadap partai politik menengah dan kecil.
Dari sudut pandangnya, sistem penyusunan dapil harus memberi ruang kompetisi yang adil bagi seluruh partai politik.
"Kami berharap KPU memikirkan partai politik menengah ke bawah dan punya solusi yang tepat agar Pemilu 2029 bisa dirasakan semua pihak," beber Ghofar Ismail.
Menyikapi polemik tersebut Novli menegaskan Bawaslu akan melakukan pengawasan secara ketat.
Ia pun memastikan pemekaran dapil Surabaya pada Pemilu 2029 mendatang sesuai regulasi.
"Posisi Bawaslu melakukan pengawasan untuk memastikan pembentukan dapil sesuai dengan regulasi, tata cara, prosedur, dan mekanisme," ujar Novli. (Roy/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat