Bupati Sidoarjo Tegaskan Kontraktor Wajib Tepat Waktu 

Reporter : Imam Hambali
Bupati Sidoarjo Subandi menyaksikan Penandatanganan Kontrak Bersama Paket Pekerjaan Konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026, Kamis (18/6/2026).

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pembangunan daerah dengan meminta seluruh kontraktor pelaksana proyek pemerintah bekerja sesuai jadwal dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. 

Baca juga: Kesenjangan Data SPMB SMP Negeri Sidoarjo, Hampir 1.000 Kursi Tak Tercatat di Aplikasi

Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Kontrak Bersama Paket Pekerjaan Konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas yang akan terlibat dalam berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

Subandi mengatakan, berbagai keterlambatan pekerjaan dan deviasi proyek yang pernah terjadi harus menjadi bahan evaluasi bersama.

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai kontrak karena sumber pembiayaannya berasal dari uang rakyat.

"Hari ini kita ingin berbenah. Kita koreksi persoalannya sampai di mana. Ke depan kontraktor harus bekerja tepat waktu dan mutunya harus bagus," ujar Subandi.

Ia menegaskan, upaya pembenahan tersebut juga sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah guna mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Dalam kesempatan itu, Subandi memberikan perhatian khusus kepada para PPK agar lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan.

Ia meminta setiap indikasi keterlambatan pekerjaan segera ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang merugikan pemerintah maupun masyarakat.

"Kepada para PPK saya minta betul-betul melakukan pengawasan. Kalau ada keterlambatan harus segera ditindaklanjuti. Saya tidak suka pekerjaan sampai terkena denda karena molor karena itu menunjukkan ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.

Menurut Subandi, pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek administrasi semata. PPK dan konsultan pengawas diminta rutin turun ke lapangan untuk memastikan progres pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan target waktu yang telah disepakati dalam kontrak.

Ia bahkan menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak optimal menjalankan fungsi pengawasan proyek.

Baca juga: Sidoarjo Perluas Pemasangan Taxmon, Target 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

"Kalau ada pekerjaan yang tidak bagus harus diberikan catatan. Pengawasan harus dilakukan secara ketat karena baik buruknya pembangunan Sidoarjo tergantung pada komitmen kita bersama," katanya.

Selain menyoroti kualitas pembangunan, Subandi juga mendorong pemberdayaan kontraktor lokal dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Ia berharap paket pekerjaan yang masih dapat ditangani oleh pelaku usaha daerah dapat diprioritaskan untuk kontraktor asal Sidoarjo.

Menurutnya, langkah tersebut akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat karena perputaran uang dan kontribusi pajak dapat tetap berada di daerah.

"Kita ingin perputaran ekonomi terjadi di Sidoarjo. Kalau pekerjaan itu mampu dikerjakan kontraktor Sidoarjo, kita upayakan dikerjakan oleh kontraktor Sidoarjo sehingga daerah juga mendapatkan manfaat dari perputaran ekonomi dan pajaknya," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo Moh. Bahrul Amig melaporkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan 93 paket tender dengan total pagu anggaran mencapai Rp290,3 miliar.

Hingga pelaksanaan Batch 2, proses tender telah mencakup 70 paket pekerjaan dengan total pagu Rp234,25 miliar.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Perkuat Sinkronisasi Data RTLH, Targetkan Bantuan Tepat Sasaran

Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 paket pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak sekitar Rp108,5 miliar telah memasuki tahap penandatanganan kontrak.

Paket tersebut meliputi 20 pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tiga paket di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, satu paket di Dinas Kesehatan, serta satu paket di Badan Kepegawaian Daerah.

Sejumlah proyek strategis yang akan segera dilaksanakan antara lain pembangunan RSUD Sedati dengan nilai kontrak Rp42,6 miliar, peningkatan Jalan Blurukidul (Lingkar Timur)-Sidoklumpuk senilai Rp21,65 miliar, peningkatan Jalan Kebonagung-Tambak Kemerakan sebesar Rp18,07 miliar, serta peningkatan Jalan Tambakcemandi-Tambakoso senilai Rp10,96 miliar.

Selain proyek infrastruktur jalan dan kesehatan, Pemkab Sidoarjo juga akan melaksanakan 20 paket rehabilitasi gedung SD dan SMP yang tersebar di berbagai wilayah dengan total nilai Rp14,46 miliar. Terdapat pula proyek rehabilitasi gedung kantor senilai Rp771,84 juta.

Subandi berharap penandatanganan kontrak bersama ini menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pihak untuk menghadirkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan tepat waktu.

"Mari bersama-sama membangun Sidoarjo dengan penuh amanah. Uang yang digunakan untuk pembangunan adalah uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Saya yakin kalau semua bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, pembangunan akan berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," pungkasnya. (ih/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru